KKP Laporkan 1.852 Kontainer Ekspor Udang Indonesia Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Sertifikasi Cs-137
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengirimkan 1.852 kontainer Ekspor Udang Indonesia ke pasar Amerika Serikat. Keberhasilan ini didukung sertifikasi bebas Cesium 137 (Cs-137) yang menjamin kualitas produk, membuat pembaca penasaran akan de
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan capaian signifikan dalam ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat. Sebanyak 1.852 kontainer udang telah berhasil dikirimkan ke berbagai pelabuhan di AS antara 31 Oktober 2025 hingga 7 Februari 2026. Keberhasilan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai pemasok produk perikanan berkualitas di pasar global.
Kepala Badan Karantina dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BQQ) KKP, Ishartini, menyatakan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari implementasi sertifikasi bebas Cesium 137 (Cs-137). Sertifikasi ini merupakan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan Indonesia. Ini menjadi kunci utama dalam memenuhi standar ketat yang diberlakukan oleh negara tujuan.
Total volume ekspor udang mencapai 155.999 ton, dengan nilai sekitar Rp5,3 triliun atau setara US$305 juta. Udang-udang tersebut berasal dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Jawa dan Lampung, yang merupakan sentra produksi utama untuk komoditas ekspor ini.
Capaian dan Destinasi Ekspor Udang Indonesia
Sebagian dari kontainer udang Indonesia telah tiba di berbagai pelabuhan penting di Amerika Serikat. Destinasi tersebut meliputi Los Angeles, Houston, Oakland, New York, Chicago, Kansas, Baltimore, Norfolk, Savannah, dan Miami. Kehadiran produk udang Indonesia di berbagai titik ini menunjukkan jangkauan pasar yang luas.
Ishartini menjelaskan bahwa dari total 1.852 kontainer, sebanyak 1.027 kontainer telah tiba dan siap memasuki pasar AS. Sementara itu, 825 kontainer lainnya masih dalam perjalanan laut menuju destinasi akhir mereka. Proses pengiriman yang terkoordinasi memastikan kelancaran rantai pasok.
Seluruh kontainer udang telah melalui proses pemindaian dan pengujian Cs-137 sebelum mendapatkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP). Sertifikat ini merupakan dokumen wajib yang disyaratkan oleh United States Customs and Border Protection (CBP) dan United States Food and Drug Administration (FDA). Kepatuhan terhadap regulasi internasional menjadi prioritas utama.
Peran Krusial Sertifikasi Bebas Cs-137
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikasi bebas Cesium 137 (Cs-137) di Indonesia. KKP berkomitmen untuk membangun skema sertifikasi yang kuat dan konsisten. Hal ini penting untuk memastikan produk perikanan Indonesia tetap kompetitif di pasar global.
Sistem sertifikasi Cs-137 dikembangkan melalui koordinasi erat dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Proses ini mencakup pemindaian dan pengujian di titik-titik penting dalam rantai produksi udang. Ini terutama dilakukan di wilayah Jawa dan Lampung, untuk menjamin semua ekspor bebas kontaminasi radioaktif.
Penekanan pada standar kualitas yang ketat menjadi kunci bagi KKP dalam menjaga reputasi produk perikanan Indonesia. Dengan adanya sertifikasi ini, konsumen internasional dapat yakin akan keamanan dan kualitas udang yang diimpor dari Indonesia. Upaya ini mendukung keberlanjutan ekspor udang Indonesia di kancah internasional.
Sumber: AntaraNews