Ketua KPK Nilai Penyuluh Antikorupsi Harus Dipimpin Level Dirjen atau Kadis, Bukan Eselon 3
Menurut dia, langkah itu penting guna memperkuat komitmen pemberantasan korupsi hingga level tertinggi birokrasi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mendorong agar posisi penyuluh antikorupsi (PAKSI) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diketahui pejabat tinggi setingkat direktur jenderal atau kepala dinas.
“Saya ingin memberi tantangan kepada kepala daerah. Jangan hanya eselon tiga atau pegawai yang merintis dari bawah yang jadi PAKSI. Coba kepala dinas atau kepala biro menjadi penyuluh antikorupsi,” kata Setyo saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Menurut dia, pejabat tinggi memiliki peran strategis karena bisa menjadi teladan, sekaligus memastikan pesan antikorupsi diterapkan dalam setiap kebijakan dan layanan publik.
Kebutuhan memperkuat koordinasi
“Kalau Dirjennya atau direktur yang ada di kementerian atau lembaga menjadi penyuluh, mereka akan punya beban dan sense of belonging terhadap pemberantasan korupsi. Karena kalau dari luar, ya bisa saja dianggap sebelah mata,” yakin Setyo.
Setyo menambahkan, langkah ini juga didorong oleh kebutuhan memperkuat koordinasi antara KPK dan aparat penegak hukum lain, khususnya dalam penindakan.
“Sinergi kita akan berlanjut, (Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK) Pak Asep Guntur sebagai komandannya,” tambah Sertyo.
Selain penindakan, Setyo memastikan, KPK juga terus memperluas program pencegahan dan pendidikan antikorupsi sejak usia dini. Dari PAUD hingga tingkat kedinasan, Setyo berharap seluruh inisiatif yang dilakukan dapat membawa perubahan nyata.
“Mudah-mudahan semua berbuah kebaikan bagi Indonesia,” kata dia.