Ketua KPK Jadi Pengawas Danantara Disorot: Itu Sangat Salah
Meskipun Setyo ditempatkan di kursi komite pengawasan Danantara, MAKI mempertanyakan KPK sebagai lembaga independensi.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mengecam masuknya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto dalam kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Meskipun Setyo ditempatkan di kursi komite pengawasan Danantara, MAKI mempertanyakan KPK sebagai lembaga independensi sebagiamana seperti dalam Undang-Undang KPK.
"Itu sangat salah karena apapun pemahamannya UU KPK menyatakan sebagai independen terlepas dari kekuasaan apapun, eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, semangatnya kan itu," kata Ketua MAKI Boyamin Saiman kepada merdeka.com, Selasa (8/4).
Baginya tidak ada toleransi bagi KPK untuk masuk apalagi menjadi bagian di lembaga-lembaga lainnya termasuk Danantara, sekalipun ditempatkan dengan dalih sebagai pengawas.
Sudah sepatutnya KPK menjaga jarak dengan lembaga pemerintahan lainnya selaku yang menyelidiki adanya dugaan penyimpangan.
"Biarlah itu jadi entitas mandiri masing-masing, dan Danantara juga mandiri nanti dengan demikian prosesnya bisa berjalan dengan baik. Danantara juga akan berusaha tata kelola yang baik tidak korupsi, KPK sebagai penjaga gawang," tegas dia.
Di satu sisi, Setyo Budiyanto masuk ke dalam kepengurusan Danantara dengan membawa nama lembaga pimpinan KPK, padahal selama ini di pimpinan KPK selalu menggunakan asas kolektif kolegial. Menurut Boyamin Setyo menabrak asas tersebut dan harus mengundurkan diri.
"Sebenarnya ketua itu hanya koordinator dan suaranya lima itu tetep jadi utuh, enggak bisa kemudian nanti seakan-akan ketuanya ini hanya akan seakan-akan mewakili KPK, enggak bisa," tegas dia.
"Jadi saya berharap Pak Setyo Budiyanto segera mengundurkan diri biarlah pengawas-pengawas diawasi oleh orang-orang yang profesional, yang ngerti bisnis, yang ngerti tata kelola keuangan, biarkan itu berjalan seperti bank BUMN seperti saat ini sudah bagus, untung besar," Boyamin menambahkan.
Di satu sisi, keberadaan Ketua KPK di komite pengawas, menjadi mengurangi integritas Danantara nantinya. Sebab jika Danantara cukup pede dengan nantinya tidak akan melakukan tindakan penyelewengan, maka sudah tidak diperlukan lagi kebaradaan KPK di struktur kepengurusan.
Tapi juga nantinya kinerja Danantara terus menerus diawasi oleh KPK dari jarak dekat, sama halnya dengan tidak bisa membuat kemajuan bisnis di Danantara itu sendiri alias merugi.
"Yang penting itu kan kalau Danantara juga mandiri, bisnis berkembang, dan mereka berusaha menjaga integritas, kan bagus aja daripada diawasi tiap hari mereka malah enggak kerja," pungkasnya.