Keterbatasan SDM Hambat Pelayanan Puskesmas Rejang Lebong Beroperasi 24 Jam
Dinas Kesehatan Rejang Lebong mengakui satu puskesmas rawat inap belum bisa beroperasi 24 jam akibat keterbatasan SDM, menghambat optimalnya pelayanan Puskesmas Rejang Lebong.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa masih ada puskesmas rawat inap yang belum dapat memberikan layanan selama 24 jam. Kondisi ini terjadi akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memadai di fasilitas kesehatan tersebut. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah setempat.
Kepala Dinkes Rejang Lebong, Asep Setia Budiman, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Rejang Lebong. Diskusi tersebut secara khusus membahas layanan kesehatan di Puskesmas Sindang Dataran yang berstatus rawat inap. Namun, puskesmas ini belum mampu beroperasi penuh selama 24 jam.
Asep menjelaskan bahwa Puskesmas Sindang Dataran masih tutup pada sore hari karena kendala SDM. Hal ini menyebabkan puskesmas tersebut belum bisa memberikan pelayanan 24 jam sesuai standar yang diharapkan. Dinkes Rejang Lebong berencana melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan puskesmas dapat beroperasi optimal.
Keterbatasan SDM dan Rencana Evaluasi Komprehensif
Kepala Dinkes Rejang Lebong, Asep Setia Budiman, menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi penghambat utama operasional 24 jam di Puskesmas Sindang Dataran. Kondisi ini memerlukan penanganan serius agar Pelayanan Puskesmas Rejang Lebong dapat berjalan optimal. Pihaknya bertekad untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinkes Rejang Lebong akan segera memanggil kepala Puskesmas Sindang Dataran. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan detail mengenai kendala operasional yang terjadi. Selain itu, Dinkes juga akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi guna memverifikasi kondisi riil di lapangan.
Asep menambahkan, evaluasi mendalam akan dilakukan untuk memahami secara pasti permasalahan yang ada, bukan hanya berdasarkan asumsi. Fokus utama evaluasi adalah ketersediaan tenaga kesehatan, termasuk jumlah dokter yang bertugas. Puskesmas Sindang Dataran saat ini memang telah memiliki satu dokter, memenuhi syarat minimal, namun mungkin belum cukup untuk layanan 24 jam.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan mendesak, Dinkes Rejang Lebong tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penambahan tenaga kesehatan. Langkah ini akan diambil jika memang memungkinkan dan dibutuhkan untuk memastikan seluruh puskesmas rawat inap dapat memberikan Pelayanan Puskesmas Rejang Lebong yang prima dan berkelanjutan.
Peta Layanan Puskesmas di Rejang Lebong
Dari total 21 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, sebanyak 15 puskesmas telah memiliki layanan rawat inap. Puskesmas Sindang Dataran termasuk dalam kategori puskesmas yang menyediakan fasilitas rawat inap tersebut. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih komprehensif.
Namun, beberapa puskesmas masih belum dilengkapi dengan ruang rawat inap. Puskesmas tersebut antara lain Puskesmas Talang Rimbo Lama, Curup Timur, Perumnas, Tunas Harapan, Curup, dan Puskesmas Simpang Nangka. Pengembangan fasilitas ini menjadi agenda penting ke depan.
Seluruh puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong saat ini telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status BLUD ini memberikan kewenangan kepada puskesmas untuk mengelola keuangan secara mandiri. Otonomi finansial ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas Pelayanan Puskesmas Rejang Lebong secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews