Kesaksian Warga Lihat Imam Masykur Diculik Paspampres: Tangan Diborgol dan Ngaku Polisi
Imam saat itu tengah menjaga toko kosmetik yang ada di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
Imam saat itu tengah menjaga toko kosmetik yang ada di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
Pelaku penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Tangerang Selatan, sempat mengaku kalau dirinya adalah seorang polisi.
Penculikan Imam yang dilakukan tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini berlangsung Sabtu 12 Agustus 2023 lalu. Imam saat itu tengah menjaga toko kosmetik yang ada di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
merdeka.com
IM melanjutkan, ada tiga pria yang turun menjemput korban di kios kecil korban. Sementara satu orang lainnya diduga berada di dalam mobil yang menunggu di sisi jalan Raya Ir HJuanda, Ciputat.
Saat kejadian juga tidak berlangsung lama, meski warga setempat sempat mengerubungi lokasi kejadian yang semula dikira penangkapan maling motor.
"Dia bawa mobil, jenisnya (mobil) apa enggak hapal. Kejadian cepat banget waktu itu. kalau engga salah korban diborgol pas dibawa dari toko ke mobil," jelas dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara atas dugaan kejahatan yang dilakukan tiga prajurierhadap kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) sampai meninggal dunia.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dengan meneruskan instruksi dari Panglima TNI yang mendesak tiga prajurit diganjar hukuman berat.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
Yuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaImam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTNI berjanji mengusut kasus tersebut secara transparan.
Baca SelengkapnyaImam dianiaya hingga tewas karena tak bisa memberikan uang tebusan Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaPraka RM terdakwa kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur menggunakan surat tugas palsu dalam menjalankan aksinya.
Baca SelengkapnyaDi samping adanya korban baru, Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengungkap adanya tersangka baru dari sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaJulius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.
Baca SelengkapnyaSejak kecil tidak pernah kekasihnya itu memiliki penyakit terkait pernapasan.
Baca SelengkapnyaSaat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.
Baca Selengkapnya