Sorot
{{caption}}
Survei Puspoll: 6 Program Pemerintah yang Dianggap Penting Rakyat

{{caption}}
Survei: Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Prabowo Capai 64,8 Persen

{{caption}}
Modal Hadiah Lomba, Eks Persit Ini Bawa Soya Ayu Masuk Indomaret

{{caption}}
Top 3 News: Prabowo Sebut Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Mensesneg Luruskan Ucapan Prabowo soal Pemimpin Terpilih

{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

Topik Terkait
{{caption}}
Detik-Detik Penculikan Imam Masykur, Komplotan Praka RM Diteriaki Rampok dan Dipiting Juru Parkir

Sempat terjadi keributan saat komplotan Praka RM menculik korban

{{caption}}
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini

"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.

{{caption}}
Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Ibu dan Adik Akan Bersaksi di Pengadilan Militer Hari ini

Pengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.

{{caption}}
Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Praka RM Dkk Terancam Hukuman Mati

Ketiga terdakwa tersebut juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

{{caption}}
Hotman Paris Ungkap Fakta Baru, Ada Peran 'Cukong' Pemerasan Toko Obat di Balik Kasus Imam Masykur

Hotman berharap kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'cukong' yang kerap memeras para pedagang obat.

{{caption}}
23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Tiga TNI Culik dan Bunuh Imam Masykur

Rekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.

{{caption}}
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer

Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.

TNI
{{caption}}
Keras, Panglima TNI Janji Hukum Berat Prajurit Pembunuh Imam Masykur & Sidang Terbuka buat Umum

Kasus ini sudah terungkap dan enam orang sudah jadi tersangka.

{{caption}}
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?

Pomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur

{{caption}}
VIDEO: Analisis Hotman Paris, Tiga TNI Siksa Pemuda Aceh Lakukan Pembunuhan Berencana

Hotman bersama Ibu korban, tim hukum dan anggota DPD dari Aceh mendatangi Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya), tempat para tersangka ditahan.

TNI
{{caption}}
Detik-Detik Penculikan Imam Masykur, Korban Sempat Melawan saat Dibawa Paksa Paspampres

Diduga alasan Imam Masykur menjadi target penculikan karena urusan ekonomi lantaran minta tebusan.

{{caption}}
Terungkap, Ini Hasil Visum Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres

Ternyata terdapat fakta baru usai dilakukan visum, dokter menemukan luka lubang di dada kiri korban.

{{caption}}
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

{{caption}}
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Vonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).

{{caption}}
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Selain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.

{{caption}}
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

{{caption}}
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur

Mereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.

{{caption}}
Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati Akibat Bunuh Imam Masykur, Hal Meringankan Nihil

Ketiga terdakwa diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur.

{{caption}}
Polres Garut Tangkap Pelaku Penganiayaan Ayah Tiri hingga Meninggal Dunia

Polres Garut berhasil tangkap pelaku penganiayaan ayah tiri berinisial RH (32) yang menyebabkan korban meninggal dunia, dipicu karena tidak terima adiknya dimarahi korban.

{{caption}}
Kronologi Percobaan Pembunuhan di Menteng: Dirsetrum, Dipukul Hingga Ditusuk

Korban lari ke lantai dua sambil berteriak. Pelaku mengejar korban ke lantai dua, lalu kembali mengambil alat setrum dan dari tempar cuci pakaian.

{{caption}}
Pria Ini Bawa Senjata Tajam ke Rumah Tetangga, Membabi Buta Mengamuk hingga Tiga Orang Terluka

Peristiwa itu terjadi di Dusun Plongkowati, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Rabu (17/6) malam.

{{caption}}
Petani di OKI Bunuh Tetangga Gara-Gara Pondok Ponakan Dibongkar, Mayat Korban Dibuang Buat Hilangkan Jejak

Pelaku membacok dan menusuk korban berkali-kali hingga terkapar.

{{caption}}
Sempat Kabur Bareng Keluarga, Siswi SMP Pembunuh Guru Usai Dipergoki Mencuri Ditangkap

Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Rantau Alai, Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

{{caption}}
Bekas Ciuman di Leher dan Ekonomi Ubah Rumah Tangga Jadi Neraka, Suami Lantas Tega Bunuh Istri di Makassar

Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalate mengungkap motif di balik pembunuhan yang dilakukan pria berinisial S (24) terhadap istrinya, Alda Nurul Alfiah (24).