Sorot
{{caption}}
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Kabinet di Hambalang, Ini yang Dibahas

{{caption}}
Purbaya Yudhi Sadewa Dikabarkan Dirawat di RS, Simak Sepak Terjang sebagai Menkeu!

{{caption}}
Malam Mengerikan di Bekasi Timur: Cahaya KA Argo Bromo Datang, Saya Lompat dan Sembunyi di Bawah Peron

{{caption}}
Hasil Malut United vs Persis: Drama 7 Gol dan 1 Kartu Merah, Laskar Kie Raha Petik 3 Angka

{{caption}}
Viral Siswa SMP di Deli Serdang Buang MBG ke Jalan, Diduga Basi dan Tak Layak Makan

{{caption}}
Kasus Suntik LPG Subsidi di Klaten Terbongkar, Negara Rugi Rp 6,7 Miliar

Topik Terkait
{{caption}}
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, 3 Prajurit TNI Pembunuh Bos Rental Ajukan Banding

Adapun sidang banding nantinya akan digelar di Pengadilan Militer tingkat II Jakarta

{{caption}}
Prajurit TNI Penembak Bos Rental Mobil Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Usai Divonis Penjara Seumur Hidup

Penegasan itu untuk menjawab tawaran yang disampaikan Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman usai membacakan vonis kepada para terdakwa.

{{caption}}
Dua TNI Pembunuh Bos Rental Mobil Dipecat dari Militer, Hakim: Dilatih Untuk Lindungi Negara dan Masyarakat Bukan Bunuh Rakyat!

Perbuatan mereka juga dianggap telah merusak citra TNI khususnya di kesatuan masing-masing.

{{caption}}
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

{{caption}}
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto ini karena berdasarkan beberapa aspek.

{{caption}}
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Selain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.

{{caption}}
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

{{caption}}
Usai Pembacaan Pledoi, Praka RM dan Kawan-Kawan Berseragam Loreng Tertunduk Lesu Saat Keluar Ruangan Sidang

Sidang untuk mencari keadilan terhadap penjaga toko kosmetik Imam Masykur terus berlanjut. Para terdakwa keluar dari ruangan sidang dengan tertunduk lesu.

{{caption}}
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur

Mereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.

{{caption}}
Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati Akibat Bunuh Imam Masykur, Hal Meringankan Nihil

Ketiga terdakwa diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur.

{{caption}}
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis

Praka RM Cs diyakini terbukti melanggar pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 50 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

{{caption}}
Bunuh Imam Masykur dan Minta Tebusan Rp50 Juta, Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Praka RM Praka HS dan Praka J dituntut dengan pidana hukuman mati atas kasus pembunuhan Imam Masykur.

{{caption}}
Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli

Suara Hakim Ketua Kolonel CHK Rudy Dwi Prakamto terdengar meninggi saat memberikan nasihat terkait obat ilegal.

{{caption}}
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini

"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.

{{caption}}
Kesaksian Ibu Imam Masykur Dengar Suara Pukulan Keras saat Telepon Praka RM Cs

Oditur Militer II-07 menghadirkan ibu Imam Masykur Fauziah, korban pembunuhan Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI.

{{caption}}
Saksi Korban Cerita Tiga Menit Mencekam Bersama Imam Masykur Dianiaya Praka RM Dkk

Khaidar ditanya oditur terkait penganiayaan yang dilakukan Praka RM kepadanya dan Imam Masykur.

{{caption}}
Hasil Visum: Penyebab Imam Masykur Tewas Karena Kekerasan pada Leher, Pernapasan Terhenti

Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta mengungkap hasil visum korban Imam Masykur.

{{caption}}
Praka RM Dkk Menyamar jadi Anggota Polisi saat Tangkap Imam Masykur, Bikin Warga Mau Menolong Bubar

Praka RM terdakwa kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur menggunakan surat tugas palsu dalam menjalankan aksinya.

{{caption}}
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini

Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.

{{caption}}
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur

Beda pengakuan itu berujung dengan sederet sanggahan dari Praka RM, saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).

{{caption}}
Selain Imam Masykur, Komplotan Praka RM Culik dan Peras Belasan Tukang Obat hingga Raup Ratusan Juta Rupiah

Imam Masykur merupakan target ke-15 dari komplotan tersebut.

{{caption}}
Orang Tak Dikenal Kirim Video Imam Masykur ke Keluarga, Kondisinya Penuh Luka Cambukan

Hal itu dikatakan adik Imam Masykur saat dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan terhadap sang kakak di Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta.

{{caption}}
Momen Ibunda Imam Masykur Keluar Sidang karena Tak Sanggup Lihat Video dan Suara Lirih Imam Masykur Dianiaya

Sejumlah barang bukti seperti airsoft gun dihadirkan oditur militer di persidangan.

{{caption}}
Ibunda Imam Masykur Minta Praka RM Cs Dihukum Mati: Keluarga Minta Keadilan Mereka Harus Mati

Permintaan itu diungkapkan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11).