Diduga alasan Imam menjadi target penculikan karena urusan ekonomi lantaran minta tebusan.
Advertisement
Tim kuasa hukum keluarga Imam, Putra Safriza mengungkapkan Imam ternyata sempat memberikan perlawanan saat hendak dijemput paksa. Penculikan terjadi di toko obat dan kosmetik di sudut jalan Sandratek, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Info dari salah satu temannya termasuk salah satu temannya. Masykur ini kan melakukan perlawanan karena tahu dia ini perampok, bukan oknum polisi meskipun dia pakai seragam polisi," kata Putra saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Selasa (5/9).
Pelaku yang saat itu hanya satu orang sempat kewalahan. Sampai akhirnya, turun dua pelaku lain ikut membantu membawa paksa Imam dari tokonya.
"Jadi dia melawan sempat ada baku hantam, lalu ada dua kawannya yang turun. Akhirnya Maskur ditangkap,"
Advertisement
kata dia.
Putra mengungkapkan, Imam akhirnya menduga para pelaku bukan polisi. Hal itu sebagaimana disamlaikan salah satu keluarga di Jakarta yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Kan dia jumpa di rumah duka dia kan merupakan pelapor pertama. Yang kan ada surat laporannya. Jadi saya tanya kan ada dua yang diculik mereka, kenapa Masykur yang diculik, karena melawan berdasarkan keterangan di lapangan," kata dia.
Advertisement
"Karena dia sudah tahu kalau itu perampok kan ada informasi dia sempat diculik juga (penculikan kedua). Mungkin nilai tebusannya masih relatif jadi masih bisa diusahakan (keluarga). Tapi karena nilainya sudah tinggi, ya dia tahu itu perampok,"
katanya.
Kendati demikian, Putra enggan masuk ke ranah motif sebenarnya di balik niat pelaku menculik Imam. Sebab, penyidik Pomdam Jaya/Jayakarta masih melakukan penyidikan.
"Untuk motifnya kita masih percayakan teman penyidik untuk proses ini. Tim kuasa hukum masih berfokus pada hasil penyidikan kepada pelaku. Mengenai motif kita masih percaya, negara kita negara hukum," katanya.
Advertisement
Advertisement
Sampai akhirnya jasad Imam ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Terkuaknya penculikan terhadap Imam setelah beredar dugaan pemerasaan dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp50 juta.
Total enam orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta. Para tersangka yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
Kemudian, tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya, adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan.
Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Advertisement