Kemenimipas Resmikan Kantor Imigrasi Garut, Perluas Akses Layanan Publik
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) meresmikan Kantor Imigrasi Garut, Jawa Barat, untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian bagi masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi daerah.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi meresmikan Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Garut, Jawa Barat, pada Kamis (29/1). Peresmian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah strategis ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah Garut dan sekitarnya.
Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menyatakan perluasan layanan ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran kantor baru tersebut diharapkan mampu menjadi fasilitator pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Garut. Peresmian ini juga menindaklanjuti arahan Menteri Imipas Agus Andrianto terkait penambahan kantor imigrasi di setiap kabupaten atau kota.
Pembentukan Kantor Imigrasi Garut didorong oleh tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian yang mudah dijangkau. Tercatat, sejak Januari 2025 hingga 27 Januari 2026, terdapat 10.077 pemohon paspor asal Kabupaten Garut di Kantor Imigrasi Tasikmalaya. Selain itu, 2.204 pemohon juga dilayani melalui Mal Pelayanan Publik Garut.
Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Keimigrasian
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut menjadi bukti nyata Kemenimipas dalam mendekatkan layanan. Masyarakat Garut kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk pemerataan akses publik yang lebih baik.
Sebelumnya, warga Garut harus ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya atau Mal Pelayanan Publik Garut untuk mendapatkan layanan. Data menunjukkan, lebih dari 10.000 pemohon paspor dari Garut dilayani di Tasikmalaya dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Angka ini menunjukkan urgensi layanan lokal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Dengan adanya kantor baru ini, Kemenimipas berharap dapat memangkas waktu tempuh dan mempercepat proses pelayanan. Peningkatan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan paspor, visa, dan dokumen lainnya menjadi prioritas utama. Ini juga diharapkan meningkatkan efisiensi birokrasi dalam pelayanan publik.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Pelayanan Optimal
Peresmian Kantor Imigrasi Garut ditandai dengan penandatanganan serah terima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada Kemenimipas. Hibah ini menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi ini esensial dalam menghadirkan layanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyambut baik keberadaan kantor imigrasi ini. Beliau menekankan pentingnya menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan mudah. Abdusy Syakur Amin menyampaikan, "Kita semua tahu bahwa sekarang itu tuntutan masyarakat terhadap pelayanan semakin kuat, masyarakat tidak mau tahu, pokoknya apa yang harus kita laksanakan, harus disediakan dengan cepat dan segera dan kemarin kita melihat bahwa banyak kebutuhan masyarakat terkait dengan permohonan izin, paspor dan lain-lain. Alhamdulillah ini bisa direalisasikan."
Selain itu, kegiatan peresmian juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan Garut dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Garut. Fokus utama kerja sama adalah berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Sinergi lintas sektor yang dibangun Kemenimipas pada berbagai lini merupakan upaya untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Garut.
Dampak Ekonomi dan Sosial Kehadiran Kantor Imigrasi Garut
Keberadaan Kantor Imigrasi Garut tidak hanya mempermudah urusan dokumen, tetapi juga berpotensi menyumbang manfaat besar bagi masyarakat. Khususnya dalam meningkatkan akses terhadap layanan paspor, visa, serta dokumen keimigrasian lainnya.
Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia menyatakan bahwa kantor imigrasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Layanan keimigrasian yang efisien dapat mendukung iklim investasi. Hal ini akan menarik lebih banyak investor ke Garut dan memicu aktivitas ekonomi lokal.
Kemenimipas berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian dan meningkatkan kualitas layanan. Melalui kolaborasi lintas sektor, pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat akan terwujud. Ini adalah langkah maju bagi Garut dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Sumber: AntaraNews