Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menunjukkan kinerja signifikan dalam penerbitan paspor selama Triwulan I tahun 2026. Sebanyak 2.826 paspor telah diterbitkan untuk masyarakat di wilayah kerja mereka. Layanan ini mencakup Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Bangka Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, menyatakan bahwa capaian ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan kantor imigrasi yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).
Dari total tersebut, 291 paspor merupakan paspor biasa, sementara 2.535 paspor adalah paspor elektronik. Angka ini mencerminkan upaya Imigrasi Pangkalpinang dalam melayani kebutuhan dokumen perjalanan masyarakat secara optimal.
Advertisement
Advertisement
Imigrasi Pangkalpinang secara berkelanjutan berupaya mengoptimalkan kualitas layanan pembuatan paspor bagi masyarakat. Pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi. Tujuannya adalah mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian.
Beberapa inovasi layanan keimigrasian yang telah diterapkan meliputi "Eazy Passport" dan "Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa" atau yang dikenal dengan "Pasir Kuarsa". Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses.
Program "Pasir Kuarsa" memungkinkan permohonan paspor secara kolektif di lokasi pemohon. Hal ini sangat membantu masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor imigrasi. Inisiatif ini mendekatkan layanan kepada warga.
Advertisement
Ahmad Khumaidi menegaskan bahwa inovasi keimigrasian ini dihadirkan untuk layanan yang bersih, ramah, berintegritas, lugas, inovatif, akuntabel, dan nyaman. Komitmen ini demi kepuasan pengguna layanan.
Advertisement
Data penerbitan paspor Imigrasi Pangkalpinang pada Triwulan I tahun 2026 menunjukkan total 2.826 paspor telah diterbitkan. Rinciannya adalah 291 paspor biasa dan 2.535 paspor elektronik. Capaian ini menunjukkan fokus pada paspor elektronik.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penerbitan paspor selama tahun 2025 mencapai 12.810 paspor. Angka ini terdiri dari 2.725 paspor biasa dan 10.085 paspor elektronik. Terlihat dominasi paspor elektronik.
Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan capaian tahun 2024 yang mencapai 15.434 paspor. Pada tahun 2024, penerbitan paspor terdiri dari 7.716 paspor biasa dan 7.716 paspor elektronik. Penurunan ini menjadi perhatian.
Advertisement
Meskipun ada penurunan dari tahun 2024 ke 2025, kinerja Triwulan I 2026 menunjukkan aktivitas yang konsisten. Imigrasi Pangkalpinang terus berupaya menjaga kualitas layanan. Mereka memastikan kebutuhan paspor masyarakat tetap terpenuhi.
Sumber: AntaraNews