Rencana Pembangunan Kantor Imigrasi di Tegal Makin Matang, Pemkab dan Ditjen Imigrasi Berkolaborasi

Silmy Karim menyambut baik usulan itu. Ia menyebut rencana pembangunan telah dilaporkan oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng.

Endang Saputra
Oleh Endang Saputra - Reporter
Rencana Pembangunan Kantor Imigrasi di Tegal Makin Matang, Pemkab dan Ditjen Imigrasi Berkolaborasi
Rencana Pembangunan Kantor Imigrasi di Tegal Makin Matang, Pemkab dan Ditjen Imigrasi Berkolaborasi (@ 2025 merdeka.com)

Rencana pendirian Kantor Imigrasi (Kanim) di Kabupaten Tegal kini memasuki tahap yang lebih matang, setelah dilakukan koordinasi antara Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, Bupati Tegal M. Ischak Maulana, jajaran Pemkab Tegal, dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tegal menegaskan kebutuhan mendesak akan keberadaan Kanim di Tegal. Menurutnya, sepanjang 2024 tercatat sekitar 10 ribu permintaan layanan keimigrasian dari masyarakat Tegal.

"Dengan jumlah tersebut, pembangunan kantor baru dinilai lebih strategis sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik," kata Ischak Maulana, dalam keterangannya, Rabu (17/9).

Silmy Karim menyambut baik usulan itu. Ia menyebut rencana pembangunan telah dilaporkan oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, dengan memanfaatkan hibah lahan dari Pemkab Tegal.

"Minimal luas lahan yang dibutuhkan 10 ribu meter persegi, mencakup kantor layanan dan rumah dinas pegawai," ujarnya.

Terkait lokasi, Pemkab Tegal mengajukan dua opsi. Pertama, lahan eks Terminal Adiwerna di Jalan Raya Singkil, Kecamatan Slawi, seluas 7 ribu m² dengan bangunan eksisting. Kedua, lahan di Terminal Dukuh Salam, Jalan Nasional Purwokerto–Tegal, seluas 12 ribu m² namun tanpa bangunan.

Meski demikian, Silmy Karim menilai eks Terminal Adiwerna lebih strategis karena dekat dengan pusat kota. "Lokasi ini lebih memiliki keunggulan, sementara yang di Jalan Nasional terlalu jauh bagi pemohon," katanya.

Ia menekankan pentingnya memperhatikan tata ruang kawasan, kebutuhan rumah dinas, serta kesiapan SDM yang dinilai tidak menjadi kendala karena adanya penambahan CPNS.

Kepala Biro BMN, Jayanta Surbakti, juga mendukung opsi eks Terminal Adiwerna. Menurutnya, izin prinsip akan lebih mudah diproses karena sudah ada bangunannya.

"Prosesnya nanti dilakukan hibah terlebih dahulu, sementara pos diletakkan di Kanim Pemalang sambil menunggu persetujuan dari Kementerian PANRB dan Kemenkeu," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tegal akan segera meminta percepatan proses hibah lahan ke BPN agar pembangunan Kantor Imigrasi Tegal di eks Terminal Adiwerna bisa segera direalisasikan.

Rekomendasi