Sorot
{{caption}}
Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

{{caption}}
Anies Soroti Pelemahan Rupiah, Sebut Tantangan ke Depan Masih Panjang

{{caption}}
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai Jika Tak Mampu

{{caption}}
Indonesia Produsen Sawit Terbesar Dunia, Prabowo Tak Ingin Harga Ditentukan Negara Lain

{{caption}}
Momen Presiden Prabowo Sampaikan Pidato pada Rapat Paripurna ke-19 DPR

{{caption}}
IHSG Merosot 0,60% pada Sesi Pertama, Hanya Dua Sektor Saham Menguat

Topik Terkait
{{caption}}
Kerugian Korupsi Lahan Sirkuit MXGP Samota Bermuara pada Mantan Bupati Lombok Timur

Kasus korupsi pembelian lahan untuk Sirkuit MXGP Samota senilai Rp6,7 miliar terungkap, melibatkan mantan Bupati Lombok Timur sebagai penerima pembayaran.

{{caption}}
KPK Sita Tanah hingga Apartemen Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Begini Penampakannya

Penyitaan itu bertepatan saat penyidik KPK memeriksa tiga saksi kasus tersebut di kantor BPKP Jawa Timur, Rabu (25/6) kemarin.

{{caption}}
Uang Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim Berubah Berbentuk Jadi Tanah dan Bangunan Rp3 Miliar

Sejumlah saksi diperiksa KPK dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur 2021-2022.

KPK
{{caption}}
Kejati Jatim Jebloskan ke Penjara Dua Koruptor Pengadaan Tanah Kampus Politeknik, Begini Modusnya

Salah satu tersangka adalah AS, yang menjabat sebagai Direktur Polinema pada periode 2017–2021

{{caption}}
KPK Kembali Sita Belasan Bidang Tanah Diduga Hasil Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera, Nilainya Rp18 Miliar

Belasan bidang tanah itu diduga menjadi salah satu sumber pendanaan pengadaan lahan lahan Tol Trans Sumatera.

{{caption}}
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

{{caption}}
Kasus Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar

Saksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar

{{caption}}
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

{{caption}}
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan

Dalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.

KPK
{{caption}}
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

{{caption}}
Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Bui, Sesalkan Tak Korupsi Lebih Banyak

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan, dituntut 5 tahun penjara atas dugaan korupsi. Noel mengaku menyesal tidak korupsi lebih banyak karena merasa tuntutannya tak sepadan dengan terdakwa lain.

{{caption}}
Eks Wamenaker Noel Klaim Selamatkan Uang Rakyat Ratusan Miliar, Terjerat Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Gerungan mengklaim telah menyelamatkan uang rakyat ratusan miliar selama menjabat, namun kini menghadapi tuntutan pidana atas dugaan pemerasan dan gratifikasi.

{{caption}}
Pengacara Apresiasi Putusan Bebas Korupsi Tol Bengkulu, Kejati Siapkan Kasasi

Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi lahan Tol Bengkulu menyambut baik putusan bebas korupsi Tol Bengkulu yang dijatuhkan majelis hakim, sementara Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan akan mengajukan kasasi.

{{caption}}
Update Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Penetapan tersangka dilakukan setelah Penyidik memperoleh 1626 dokumen, 129 barang bukti elektronik.

{{caption}}
Nadiem Makarim Bantah Kenaikan Harta Rp4,87 T Terkait Korupsi Chromebook, Sebut Nilai IPO GOTO

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan kenaikan harta Rp4,87 triliun terkait kasus korupsi Chromebook, menegaskan itu adalah nilai IPO GOTO 2022 dan bukan uang yang diterimanya.

{{caption}}
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Langsung Peluk Istri Tak Kuasa Tahan Tangis

JPU menuntut Nadiem hukum pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar. Selain itu, ada pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.