KPK Sita Tanah hingga Apartemen Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Begini Penampakannya

Penyitaan itu bertepatan saat penyidik KPK memeriksa tiga saksi kasus tersebut di kantor BPKP Jawa Timur, Rabu (25/6) kemarin.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
KPK Sita Tanah hingga Apartemen Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Begini Penampakannya
KPK Sita Tanah hingga Apartemen Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Begini Penampakannya (Merdeka.com)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset diduga milik tersangka kasus korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Penyitaan itu bertepatan saat penyidik KPK memeriksa tiga saksi kasus tersebut di kantor BPKP Jawa Timur, Rabu (25/6) kemarin.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022," ujar Plt Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (26/6).

penampakan aset tersangka kasus korupsi apbd jatim disita kpk
penampakan aset tersangka kasus korupsi apbd jatim disita kpk dokumen kpk

Salah satu dari tiga saksi itu adalah anggota DPRD Bangkalan atas nama Nurhakim. Dia dicecar penyidik KPK perihal peran dalam kepengurusan dana hibah dengan menelan anggaran dari APBD Jatim kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas).

"Saksi didalami terkait peran dan pengetahuan mereka atas pengajuan dana hibah untuk Pokmas dan Lembaga serta besaran Komitmen Fee yang diminta," ujar Budi.

penampakan aset tersangka kasus korupsi apbd jatim disita kpk
penampakan aset tersangka kasus korupsi apbd jatim disita kpk dokumen kpk

Selain memeriksa tiga saksi, penyidik KPK juga menyita aset-aset diduga milik salah satu tersangka korupsi Pokmas Dana APBD Jatim. Aset itu di antaranya ada satu bidang tanah, dan satu bangunan di kawasan Kabupaten Pasuruan.

"Satu unit apartemen yang bertempat di Kota Malang, serta satu unit rumah yang beralamat di Kabupaten Mojokerto," ujar Budi.

Terhadap bangunan dan apartemen tersebut penyidik KPK telah pemasangan plang tanda penyitaan.

penampakan aset tersangka kasus korupsi apbd jatim disita kpk
penampakan aset tersangka kasus korupsi apbd jatim disita kpk dokumen kpk

Jumlah Tersangka

KPK telah menetapkan 21 orang tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas Jatim. Empat di antaranya penerima dan 17 lainnya pemberi. Lalu ada juga pihak penyelenggara negara hingga staf.

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan penyidik melakukan pencarian bukti seperti menggeledah sejumlah lokasi. Upaya ini dilaksanakan sejak 8 Juli lalu dan menyasar sejumlah tempat.

Rinciannya, beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep yang sudah didatangi penyidik.

Dari penggeledahan ini penyidik menemukan uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi serta catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah dan dokumen lain serta barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya.

"Diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” imbuh Tessa.

Rekomendasi