Sorot
{{caption}}
Restorasi Candi Prambanan Jadi Agenda PM India di Yogyakarta

{{caption}}
PM Modi Kunjungi RI, India Berharap Capai Kesepakatan soal BrahMos

{{caption}}
Survei KedaiKOPI: 66% Orangtua Dukung SPMB

{{caption}}
Uang Rp 1,5 Miliar untuk Kuliah Anak Rusak Terendam Banjir, BI Turun Tangan

{{caption}}
PM India Kunjungi Jakarta dan Yogyakarta pada 6–8 Juli

{{caption}}
Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Menangis

Topik Terkait
{{caption}}
Pengadilan Mataram Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota pada 15 April 2026

Pengadilan Negeri Mataram akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan lahan MXGP Samota pada 15 April 2026, melibatkan tiga tersangka yang dijerat KUHP baru.

{{caption}}
Kajati NTB Evaluasi Penanganan TPPU Mantan Kepala BPN Sumbawa, Kasus Korupsi MXGP Berlanjut

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengevaluasi penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala BPN Sumbawa, Subhan, setelah kasus korupsi pengadaan lahan Sirkuit MXGP mencapai tahap penuntutan, memicu penasaran akan fakta baru.

{{caption}}
Kejati NTB Ungkap Arah Penyidikan TPPU Korupsi Lahan MXGP Samota

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) membeberkan arah penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi lahan MXGP Samota, menelusuri aliran dana dari berbagai pihak yang terlibat.

{{caption}}
Kejati NTB Dalami TPPU Lahan MXGP Samota, Ajudan Mantan Kepala BPN Diperiksa

Kejaksaan Tinggi NTB terus mengembangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lahan MXGP Samota. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap aliran dana ilegal dalam proyek sirkuit ini.

{{caption}}
Korupsi Lahan MXGP Samota: Proyek Prestisius Terjerat Anggaran dan Integritas

Kasus korupsi lahan MXGP Samota di Sumbawa mengungkap kerugian negara Rp6,7 miliar, menyoroti rapuhnya tata kelola dan integritas dalam proyek strategis daerah.

{{caption}}
Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota, Kerugian Negara Capai Rp6,7 Miliar

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengusut dugaan korupsi lahan sirkuit MXGP Samota, Sumbawa, yang merugikan negara Rp6,7 miliar. Dua tersangka telah ditetapkan, mengungkap manipulasi harga tanah yang menjadi fokus utama penyelidikan.

{{caption}}
Terungkap! 45 Saksi Diperiksa Kejati Sumut dalam Dugaan Korupsi Jual Aset PTPN I ke Ciputra Land

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa 45 saksi terkait dugaan Korupsi Jual Aset PTPN I seluas 8.077 hektare, memicu pertanyaan besar tentang proses pengalihfungsian lahan.

{{caption}}
Trivia: 8 Ribu Hektare Lahan PTPN I Dijual? Kejati Sumut Selidiki Penjualan Aset ke Ciputra Land

Kejati Sumut tengah menyelidiki dugaan korupsi penjualan aset PTPN I seluas 8.077 hektare kepada Ciputra Land melalui skema KSO. Akankah ada kerugian negara?