Sorot
{{caption}}
Restorasi Candi Prambanan Jadi Agenda PM India di Yogyakarta

{{caption}}
PM Modi Kunjungi RI, India Berharap Capai Kesepakatan soal BrahMos

{{caption}}
Survei KedaiKOPI: 66% Orangtua Dukung SPMB

{{caption}}
Uang Rp 1,5 Miliar untuk Kuliah Anak Rusak Terendam Banjir, BI Turun Tangan

{{caption}}
PM India Kunjungi Jakarta dan Yogyakarta pada 6–8 Juli

{{caption}}
Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Menangis

Topik Terkait
{{caption}}
Pengadilan Mataram Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota pada 15 April 2026

Pengadilan Negeri Mataram akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan lahan MXGP Samota pada 15 April 2026, melibatkan tiga tersangka yang dijerat KUHP baru.

{{caption}}
Kajati NTB Evaluasi Penanganan TPPU Mantan Kepala BPN Sumbawa, Kasus Korupsi MXGP Berlanjut

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengevaluasi penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala BPN Sumbawa, Subhan, setelah kasus korupsi pengadaan lahan Sirkuit MXGP mencapai tahap penuntutan, memicu penasaran akan fakta baru.

{{caption}}
Kejati NTB Ungkap Arah Penyidikan TPPU Korupsi Lahan MXGP Samota

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) membeberkan arah penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi lahan MXGP Samota, menelusuri aliran dana dari berbagai pihak yang terlibat.

{{caption}}
Kejati NTB Dalami TPPU Lahan MXGP Samota, Ajudan Mantan Kepala BPN Diperiksa

Kejaksaan Tinggi NTB terus mengembangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lahan MXGP Samota. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap aliran dana ilegal dalam proyek sirkuit ini.

{{caption}}
Korupsi Lahan MXGP Samota: Proyek Prestisius Terjerat Anggaran dan Integritas

Kasus korupsi lahan MXGP Samota di Sumbawa mengungkap kerugian negara Rp6,7 miliar, menyoroti rapuhnya tata kelola dan integritas dalam proyek strategis daerah.

{{caption}}
Kerugian Korupsi Lahan Sirkuit MXGP Samota Bermuara pada Mantan Bupati Lombok Timur

Kasus korupsi pembelian lahan untuk Sirkuit MXGP Samota senilai Rp6,7 miliar terungkap, melibatkan mantan Bupati Lombok Timur sebagai penerima pembayaran.

{{caption}}
Terungkap! 45 Saksi Diperiksa Kejati Sumut dalam Dugaan Korupsi Jual Aset PTPN I ke Ciputra Land

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa 45 saksi terkait dugaan Korupsi Jual Aset PTPN I seluas 8.077 hektare, memicu pertanyaan besar tentang proses pengalihfungsian lahan.

{{caption}}
Trivia: 8 Ribu Hektare Lahan PTPN I Dijual? Kejati Sumut Selidiki Penjualan Aset ke Ciputra Land

Kejati Sumut tengah menyelidiki dugaan korupsi penjualan aset PTPN I seluas 8.077 hektare kepada Ciputra Land melalui skema KSO. Akankah ada kerugian negara?

{{caption}}
Kejati NTB Selidiki Dugaan Pemerasan Tiga Jaksa Terhadap Camat Pajo

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) tengah mendalami dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum jaksa terhadap Camat Pajo. Proses klarifikasi intensif ini dilakukan untuk memastikan integritas penegakan hukum dan memberikan keadilan.

{{caption}}
Kejati NTB Persilakan Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Melapor ke Pusat

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mempersilakan tiga terdakwa kasus gratifikasi DPRD NTB untuk melapor ke berbagai lembaga pusat, menegaskan proses hukum tetap berjalan dan akan dibuktikan di persidangan.

{{caption}}
Kejati NTB Periksa Tiga Jaksa Terduga Pemeras Camat Pajo, Tegaskan Tak Tolerir Pelanggaran

Kejaksaan Tinggi NTB tengah memeriksa tiga jaksa terduga pemeras Camat Pajo, Imran, dalam kasus penganiayaan. Penyelidikan ini menegaskan komitmen Kejati NTB terhadap integritas aparat penegak hukum.

{{caption}}
Kajati NTB Atensi Serius Dugaan Pemerasan Jaksa oleh Oknum di Dompu

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB menaruh atensi serius terhadap dugaan pemerasan jaksa oleh tiga oknum di Kejaksaan Negeri Dompu, yang terungkap dari pengakuan Camat Pajo, Imran.

{{caption}}
Kejati NTB Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Pengusutan Kasus Suap DPRD NTB

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengapresiasi dukungan publik untuk menindaklanjuti dugaan suap yang melibatkan 15 anggota DPRD NTB, memicu pertanyaan tentang penegakan hukum dalam kasus suap DPRD NTB.

{{caption}}
Kejati NTB Periksa Belasan Pejabat dalam Penyelidikan Kasus Reklamasi Amahami

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) intensifkan penyelidikan kasus reklamasi Amahami di Kota Bima, memeriksa belasan pejabat terkait dugaan korupsi penerbitan 28 sertifikat hak milik di lahan reklamasi dan menelusuri dokumen dari BPN.