Jumlah Kendaraan di Jakarta Sepanjang 2025 Tembus 25 Juta Unit
Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sepanjang 2025, jumlah kendaraan bertambah sebanyak 734.795 unit.
Jumlah kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya terus melonjak. Dari data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sepanjang 2025, jumlah kendaraan bertambah sebanyak 734.795 sehingga total kendaraan yang ada di Jakarta kini tembus 25.072.585 unit.
Data itu dipaparkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dalam rilis akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025).
"Sehingga saat ini tercatat kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya bertambah sebanyak 2,93% dari 24.337.790 kendaraan, saat ini di penghujung tahun ditutup di angka 25.072.585 kendaraan," kata dia.
Komarudin merinci pertumbuhan kendaraan naik 2,93 persen dibanding tahun lalu. Rincianya, mobil penumpang bertambah 93.621 unit.
"Ini kalau diasumsikan satu kendaraan panjangnya 2 meter, maka dibutuhkan sekitar 180 km untuk memarkirkan kendaraan-kendaraan tersebut. Inilah kondisi Jakarta saat ini yang tentunya kami menyadari dan harapan kita bersama bahwa dampak dari kondisi tersebut," kata dia.
Kamera ETLE
Tak hanya kendaraan roda empat, sepeda motor juga melonjak 161.447 unit. Ledakan kendaraan ini berdampak langsung ke keselamatan. Dia mencatat tingkat kecelakaan dan fatalitas ikut meningkat. Penyebab utamanya bukan cuma padatnya jalan, tapi rendahnya kepatuhan pengendara.
"Mengingat juga permasalahan lalu lintas tidak hanya mengancam keselamatan dirinya, tapi juga menjadi ancaman bagi keselamatan orang lain, menjadi ancaman bagi masyarakat-masyarakat yang memang yang memang sudah patuh," ujar Komarudin.
Dia menjelaskan, penegakan hukum kini mengandalkan kamera ETLE. Pelanggaran tak lagi bisa ditawar. Kendaraan dinas, pelat khusus bisa kena bidik kamera jika melanggar.
"Jadi siapapun pengguna jalan, tidak memandang dari instansi mana, jabatan dari apa, karena yang disasar adalah perilaku dari para pengguna. Kendaraan dinas TNI, kendaraan dinas Polri, kendaraan dinas pemerintah daerah, siapapun yang melakukan pelanggaran, otomatis akan ter-capture oleh kamera ETLE," jelas dia.
4.437 Kamera Pemantau Jalan
"Ini tidak bisa tawar-menawar, tidak bisa negosiasi. Inilah konsep penegakan hukum yang saat ini menjadi andalan untuk bisa berupaya melakukan perubahan-perubahan perilaku para pengendara dengan sebuah konsep budaya berlalu lintas yang kita coba balik menjadi lalu lintas yang berbudaya," sambung dia.
Untuk mengimbangi kepadatan dan keterbatasan personel, Ditlantas mengoperasikan Traffic Management Center dengan 4.437 kamera pemantau jalan. Pergerakan kendaraan dipantau real time.
"Sehingga kami bisa dengan cepat menggeser personel-personel kami kepada titik-titik yang memang membutuhkan penanganan segera. Termasuk juga di dalamnya kecepatan dalam penanganan titik-titik ataupun ruas-ruas jalan yang terhambat karena faktor alam seperti banjir dan lain sebagainya," ujar dia.
Aplikasi Mandala Quick Response
Aplikasi Mandala Quick Response jadi alat komando di lapangan. Patroli, dashcam, hingga posisi ambulans terpantau dalam satu sistem. Sebanyak 47 ambulans Dinas Kesehatan kini terhubung, mempercepat evakuasi korban kecelakaan.
Hasilnya mulai terasa. Di sejumlah titik langganan macet seperti kawasan Mangkuluhur dan Sudirman, waktu penguraian kemacetan bisa dipangkas hingga satu jam lebih cepat.
"Jakarta yang biasa kalau dalam suasana ataupun cuaca bagus bisa terurai di pukul 21.30 sampai pukul 22.00. Dengan aplikasi ini, kita menggeser personel ke titik-titik yang membutuhkan penanganan. Kita bisa satu jam lebih cepat mengembalikan masyarakat ke alamat masing-masing, ke rumah masing-masing, sehingga Jakarta bisa kita urai di pukul 20.30 sampai dengan 21.30, termasuk di titik-titik lain, seperti Sudirman," ujar dia.