Jorok, Dapur MBG di Lengkong Bandung Disegel Warga
Dapur yang dikelola oleh Yayasan Satria Nata Jagaddhita itu beroperasional tanpa persetujuan warga.
Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Kinanti, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung disegel warga pada Minggu (14/9). Hal itu dilakukan terkait izin pengelolaan dan praktik operasional dapur tersebut yang dinilai jorok.
Salah satu penduduk setempat, Adam Harun (56) menjelaskan, dapur yang dikelola oleh Yayasan Satria Nata Jagaddhita itu beroperasional tanpa persetujuan warga.
Menurutnya warga sekitar telah menyampaikan keberatan mereka, mengingat bangunan yang digunakan itu berada di kawasan tempat tinggal. Operasional dapur yang dapat berlangsung nyaris 24 jam dirasa mengusik kenyamanan.
“Karena ini kawasan untuk rumah tinggal, bukan untuk industri. Apalagi ini ‘kan (memproduksi paket MBG) 3 ribu sampai 4 ribu per hari,” ungkapnya saat dijumpai Rabu (17/9).
Oleh karena itu, warga setempat tak mengizinkan dapur MBG tersebut beroperasi di kawasan itu. Namun, kata dia, kegiatan di dapur itu masih tetap berlangsung.
“Jangan ada kegiatan gitu kan. Karena kita menolak, warga itu. Tapi dia tetap jalan ya,” ujar dia.
Adam mengatakan, bahwa dapur itu mulai beroperasi pada awal September 2025. Gangguan yang dirasakan warga antara lain berupa gaduh aktivitas, hingga adanya limbah yang tidak dikelola dengan baik, seperti sampah menumpuk dan air bekas cucian yang justru membeceki jalan.
“Sampahnya bau. Masih ada yang menumpuk di sana. Kesini juga pembuangan cucian gitu kan,” ungkap dia.
Adam mengaku dirinya sempat komplain pada pihak pengelola dapur atas kondisi tersebut. Namun, respons pengelola dinilai lambat.
Oleh karena itu, pihak warga pun menyegel dapur MBG yang menggunakan rumah nomor 15 di Jalan Kinanti tersebut.
Tetap Dukung Program Pemerintah
Pada Rabu (17/9), terpantau sejumlah pamflet berwarna merah terpasang pada pagar bangunan itu. Pamflet tersebut bertuliskan ‘Disegel Warga’ dan ‘Warga RW 09 (RT 02, RT 05, RT 06), kami mendukung program pemerintah MBG, tapi menolak adanya dapur MBG di kawasan pemukiman’.
Terkait penyegelan sendiri, Adam pun menegaskan bahwa masyarakat tetap mendukung program nasional MBG. Hanya saja, keberatan dengan adanya dapur di lingkungan permukiman.
“Jadi harapannya mungkin apakah dipindah dan jangan di pemukiman. Di pemukiman warga boleh, tapi yang betul-betul membutuhkan. Contohnya di Cibangkong. Itu kan warga sangat mendukung. Di Jalan Galunggung, warga sangat mendukung. Kenapa? Karena memang mempekerjakan warganya,” ujar dia.
Adam juga mengatakan bahwa sejumlah perwakilan dari warga setempat sempat ada rembukan dengan Yayasan Satria Nata Jagaddhita soal dapur MBG tersebut. Forum itu dimediasi oleh pihak kepolisian setempat, dan pengurus kewilayahan seperti RW. Di sana kata dia, warga tetap mengutarakan penolakan.
Menurut dia, pada audiensi itu pihak pengelola dapur MBG menginginkan penutupan operasional dilakukan langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Sementara itu, Ketua RW 09, Gama S Utama mengatakan pihaknya mengetahui ihwal masalah ini, termasuk pertemuan antara warga dan yayasan. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan kelurahan dan pihak kecamatan setempat.
“Ya warga menolak, isinya itu saja. Tidak ada lain. Warga menolak dan ada janji dari pihak MBG kepada warga seperti apa, kegiatannya bagaimana, komitmennya apa, sok, mangga, silakan,” kata dia, dijumpai di kediamannya, Rabu (17/9).