Sorot
{{caption}}
Bagaimana Satu Gangguan Bisa Padamkan Sumatra? Memahami Blackout Mei 2026

{{caption}}
Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, Pemprov DKI Perketat Pengawasan

{{caption}}
Situasi Memanas, DPRD Gowa Sepakati Pansus Hak Angket untuk Bupati Husniah

{{caption}}
Pendaki Malaysia Jatuh di Rinjani, Dievakuasi Helikopter ke Bali

{{caption}}
MA Pangkas Hukuman Terdakwa Korupsi Lombok City Center, dari 8 Jadi 5 Tahun

{{caption}}
Demokrat Soroti Sanksi Baru Dalam Putusan MK soal Caleg Perempuan

Topik Terkait
{{caption}}
Pemerintah Perkuat EPR dan Ekonomi Sirkular untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Pemerintah Indonesia memperkuat komitmen pada ekonomi sirkular melalui Extended Producer Responsibility (EPR). Kebijakan ini menjadi instrumen strategis untuk efisiensi dan pertumbuhan ekonomi inklusif.

EPR
{{caption}}
Bappenas: Ekonomi Sirkular Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca 49 Persen

Dia menerangkan bahwa Indonesia diproyeksikan akan mengalami peningkatan timbulan sampah domestik mencapai lebih dari 82 juta ton per tahun.

{{caption}}
Peran Extended Producer Responsibility (EPR) Krusial Atasi Timbulan Sampah Nasional

Extended Producer Responsibility (EPR) menjadi kunci untuk mengurangi timbulan sampah nasional, terutama sampah plastik, dengan mewajibkan produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk mereka.

{{caption}}
Mendorong Ekonomi Sirkular: Peran Krusial Extended Producer Responsibility dalam Transformasi Industri Nasional

Pemerintah Indonesia menempatkan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) sebagai instrumen vital untuk mewujudkan ekonomi sirkular dan mendorong transformasi industri dalam negeri yang berkelanjutan.

{{caption}}
Bappenas: Ekonomi Sirkular Kurangi Emisi Hingga 49 Persen

Pemerintah Indonesia sendiri dinyatakan telah meluncurkan Peta Jalan dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular untuk tahun 2025-2045.

{{caption}}
NPAP Harap Perpres Wajibkan Produsen Tangani Sampah Plastik, Target Kelola Limbah 100% di 2029

Platform NPAP menantikan Perpres yang akan mewajibkan produsen bertanggung jawab atas sampah plastiknya, mengubah EPR sukarela menjadi wajib demi target pengelolaan limbah 100% pada 2029.

{{caption}}
MPR Dorong Kolaborasi DPRD dalam Pengelolaan Sampah: Tahukah Anda, Hanya 40% Sampah Nasional Terkelola?

MPR RI menekankan pentingnya kolaborasi DPRD kabupaten/kota dalam Pengelolaan Sampah. Krisis sampah nasional mengancam lingkungan dan kesehatan. Bagaimana peran DPRD dapat mengatasi krisis ini?