Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem
Proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.
berita kemnaker![Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/12/1715497065450-st9bc.jpeg)
Pertemuan juga membahas pembaharuan kontrak nota kesepahaman tentang Ketenagakerjaan.
![Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/12/1715496979398-7ycj4.jpeg)
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memimpin delegasi Indonesia dalam ke-4 Joint Working Group (JWG) on the Memorandum of Understanding (MoU) on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia di Johor Bahru, Malaysia. Sementara Delegasi Malaysia dipimpin oleh Dato’ Sri Khairul Dzaimee bin Daud, Sekjen Kementerian Sumber Manusia (Kesuma).
Anwar Sanusi mengungkapkan dalam pertemuan tersebut kedua negara sepakat membentuk satuan tugas bersama atau Joint Task Force (JTF) untuk mempercepat integrasi antara sistem Malaysia (e-PPAx dan MyIMMS) dengan Sipermit.
- Tiru Jerman, YLKI Usulkan Pemerintah Terapkan Hari Kerja 4 Hari Bagi Pegawai
- Indonesia Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian dengan Iran
- Terima Kunjungan Parlemen Thailand, Wakil Ketua BKSAP Putu Rudana Dorong Implementasi Resolusi Myanmar
- Kemnaker Luncurkan Permenaker 5 Tahun 2024, Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal
- Kereta Api Airlangga Jakarta-Surabaya Jadi Favorit Masyarakat, Ini Alasannya
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus 'Like and Subscribe', Sedot Duit Ratusan Korban hingga Rp1,5 T
"Dalam diskusi, delegasi Malaysia sampaikan pihaknya sanggup untuk menyelesaikan integrasi dimaksud selama 6 bulan, namun hal tersebut tidak tercermin dalam RoD (Record of discussion = isi kesepakatan integrasi sistem) untuk memberikan flleksibilitas proses integrasi," kata Anwar Sanusi.
![Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/12/1715497031620-l88rr.jpeg)
Menurut Anwar, proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.
![Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/12/1715497041640-2qhrd.jpeg)
Selain pembentukan JTF, Anwar Sanusi mengatakan kedua negara bersahabat itu juga membahas pembaharuan kontrak nota kesepahaman tentang Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Malaysia.
Anwar menjelaskan pihak Malaysia mengajukan Proposed Guideline for Renewal of Work Permit and Contract of Employment for Indonesian Domestic Migrant Workers (IDMW) dan alur prosesnya.
Setelah membaca proposal yang diajukan Malaysia, delegasi Indonesia menekankan perlunya menetapkan mekanisme untuk memastikan kesejahteraan IDMW terjaga sebelum proses perpanjangan dilakukan.
"Karena itu, diperlukan keterlibatan Malaysian Recruitment Agency (MRA) oleh majikan untuk proses perpanjangan agar Pemerintah Indonesia dalam hal ini Perwakilan RI di Malaysia dapat memantau perlindungan dan kesejahteraan IDMW melalui MRA," katanya.