Departemen Imigrasi Malaysia dan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia telah mencapai kesepakatan penting dalam pertemuan bilateral kedua mereka. Kesepakatan ini berfokus pada pembentukan satuan tugas penegakan hukum gabungan atau Joint Immigration Enforcement Task Force (JIETF) untuk meningkatkan kerja sama antar kedua negara.
Pertemuan yang berlangsung di Kinabalu, Malaysia, pada Kamis (30/10) tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia YBhg. Dato’ Zakaria bin Shaaban dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Brigjen Pol. Yuldi Yusman. Inisiatif ini menandai langkah maju dalam upaya bersama mengelola isu keimigrasian di kawasan.
Pembentukan Satgas Imigrasi Gabungan RI-Malaysia ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, pengawasan perbatasan, dan penegakan hukum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah perbatasan kedua negara yang memiliki dinamika tinggi.
Advertisement
Advertisement
Pembentukan Satgas Imigrasi Gabungan RI-Malaysia menjadi platform baru yang krusial untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum. Satgas ini juga akan memfasilitasi berbagi intelijen antara Departemen Imigrasi Malaysia dan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan keimigrasian.
Kedua instansi juga menyepakati peningkatan kerja sama dalam memberantas sindikat penipuan dan kejahatan lintas batas. Kejahatan semacam ini seringkali melibatkan jaringan internasional yang kompleks, sehingga memerlukan respons terkoordinasi dari kedua negara. Dengan adanya JIETF, diharapkan upaya penindakan dapat lebih terarah dan efisien.
Selain itu, kesepakatan ini mencakup upaya untuk meningkatkan fasilitasi perjalanan dan koordinasi infrastruktur di perbatasan. Fokus utamanya adalah di wilayah Sabah, Sarawak, dan Kalimantan, dalam kerangka Border Crossing Agreement (BCA). Peningkatan ini diharapkan dapat memperlancar pergerakan orang dan barang secara legal, sekaligus memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal.
Advertisement
Advertisement
Kerja sama berkelanjutan dalam pengelolaan dan pemulangan migran secara kemanusiaan juga menjadi poin penting dalam kesepakatan ini. Kedua negara berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pemulangan dilakukan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan dan sesuai dengan standar internasional. Hal ini menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak migran.
Pertemuan bilateral tersebut juga menjadi ajang pertukaran praktik terbaik dalam pengelolaan tahanan dan pengungsi. Berbagi pengalaman dan metode terbaik akan membantu kedua instansi meningkatkan kapasitas mereka dalam menangani isu-isu sensitif ini. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efektif.
Pihak Malaysia turut memberikan pemberitahuan mengenai pembentukan Agensi Kawalan dan Perlindungan Sempadan Malaysia (AKPS). Agensi ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pengawasan perbatasan nasional Malaysia. Informasi ini menjadi bagian dari transparansi dan koordinasi antarnegara.
Advertisement
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, kedua instansi telah menyepakati bahwa pertemuan bilateral ketiga akan dilaksanakan di Indonesia. Pertemuan lanjutan tersebut dijadwalkan pada tahun 2026. Ini menunjukkan komitmen jangka panjang kedua negara untuk terus mempererat kerja sama di bidang keimigrasian.
Sumber: AntaraNews