Dubes RI Dorong Percepatan Perjanjian Kerja PMI Malaysia untuk Perlindungan Optimal
Duta Besar RI untuk Malaysia menyoroti urgensi percepatan Perjanjian Kerja PMI Malaysia guna memperkuat perlindungan dan standardisasi pekerja migran, bertujuan memastikan hak-hak PMI terpenuhi secara komprehensif.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Dato Moh Iman Hascarya, menekankan pentingnya percepatan perjanjian kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan serta standardisasi PMI di negara tersebut.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan antara Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mukhtarudin dengan Dubes Iman di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas upaya strategis untuk mengatasi tantangan yang dihadapi PMI.
Percepatan ini diharapkan memberikan kerangka hukum yang lebih kuat, memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi. Ini juga memfasilitasi penempatan kerja yang lebih teratur. Fokus utama adalah pada penyelesaian isu-isu yang telah berlarut-larut.
Strategi Amandemen Perjanjian dan Tiga Lampiran Khusus
Dubes Iman mengungkapkan bahwa proses amandemen perjanjian penempatan tenaga kerja dengan Malaysia telah berlangsung cukup lama tanpa finalisasi. Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur mengusulkan pendekatan baru.
KBRI mengusulkan penambahan tiga lampiran (appendix) khusus untuk wilayah Sabah, Sarawak, dan Semenanjung Malaysia. Pendekatan ini diharapkan dapat menyederhanakan proses yang rumit.
“Daripada kita merombak badan utama perjanjian yang rumit, adanya tiga appendix ini akan memudahkan tiap negara bagian memberikan masukan spesifik mereka,” ujar Iman. Ia menambahkan bahwa ini akan mempercepat proses finalisasi yang saat ini berada di pihak Malaysia.
Strategi ini memungkinkan penyesuaian yang lebih spesifik sesuai kebutuhan masing-masing negara bagian. Hal ini diharapkan dapat memecah kebuntuan negosiasi tanpa harus mengubah keseluruhan kerangka perjanjian utama.
Pembaruan MoU dan Pengakuan Perawat Profesional
Sebagai tindak lanjut, KBRI dan BP2MI menyepakati percepatan pembaruan nota kesepahaman (MoU) serta revisi perjanjian bilateral. Penyesuaian ini penting untuk mengakomodasi dinamika lapangan yang terus berubah.
Kesepakatan ini juga mencakup penanganan khusus bagi otoritas Sabah dan Sarawak guna mempercepat penempatan resmi PMI. Tujuannya adalah untuk menciptakan jalur legal dan aman bagi pekerja migran.
Selain itu, Dubes Iman juga menyampaikan kabar baik mengenai pengakuan perawat Indonesia sebagai tenaga kerja profesional di Malaysia. Dengan status ini, perawat tidak lagi dikategorikan sebagai pekerja domestik atau informal.
Pengakuan ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam meningkatkan martabat dan hak-hak perawat Indonesia di Malaysia. Ini juga membuka peluang lebih besar untuk pengembangan karir mereka di sektor kesehatan.
Kolaborasi Kesehatan dan Investasi Pelatihan Vokasi
KBRI juga mendorong kolaborasi erat antara Kementerian Kesehatan RI dan Malaysia, khususnya antar dewan keperawatan. Kolaborasi ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian standar kemampuan dan bahasa.
Penyesuaian standar ini krusial untuk memastikan perawat Indonesia memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan di Malaysia. Ini akan mempermudah integrasi mereka ke dalam sistem kesehatan setempat.
“Kami juga menjajaki kerja sama dengan Kumpulan Perobatan Johor (KPJ) yang memiliki jaringan 30 rumah sakit,” kata Dubes Iman. KPJ menyambut baik peluang investasi pusat pelatihan vokasi di Indonesia.
Investasi ini bertujuan untuk menyiapkan perawat Indonesia sebelum mereka diberangkatkan ke Malaysia. Program pelatihan vokasi ini akan menjadi jembatan penting untuk memastikan mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang relevan.
Sumber: AntaraNews