Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Bertambah jadi 4 Orang Meninggal Dunia

{{caption}}
Kesaksian Penumpang Selamat Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

{{caption}}
Wakil Ketua DPR Dasco Tinjau Lokasi Kecelakaan Kereta Bekasi: 3 Orang Meninggal Dunia

{{caption}}
KRL yang Ditabrak Kereta Argo Bromo Gerbong Khusus Wanita, Kondisinya Hancur

{{caption}}
KRL Hancur Ditabrak Kereta Argo Bromo di Bekasi, Sejumlah Penumpang Luka dan Tak Sadarkan Diri

{{caption}}
Kepala Sekolah dan Yayasan Daycare di Yogyakarta jadi Tersangka, Begini Perannya

Topik Terkait
{{caption}}
Imigrasi Amankan WNA Malaysia Overstay 8 Tahun di Pacitan, Terancam 5 Tahun Penjara

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang overstay selama delapan tahun di Pacitan. Kasus WNA Malaysia overstay ini juga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang serius.

{{caption}}
Imigrasi Deportasi WNA Berprofesi DJ dan Penari, Visa Bebas Kunjungan dibuat Bekerja

Sementara, KS bekerja sebagai penari dengan memanfaatkan Visa Bebas Kunjungan.

{{caption}}
Imigrasi Jaksel Tegas Deportasi DJ & Penari WNA Pelanggar Izin Tinggal

Imigrasi Jaksel bertindak tegas dengan Deportasi WNA Imigrasi Jaksel berprofesi DJ dan penari asing karena menyalahi izin tinggal. Simak detail penindakan ini.

{{caption}}
Imigrasi Gorontalo Deportasi WNA Malaysia, Perusahaan HTI Diberi Teguran Keras

Imigrasi Gorontalo resmi mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang melanggar visa kunjungan, sekaligus memberikan teguran keras kepada perusahaan HTI yang mempekerjakannya.

{{caption}}
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia Overstay Sejak 2001, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kantor Imigrasi Banda Aceh melakukan deportasi WN Malaysia berinisial MY karena melanggar izin tinggal dan overstay sejak 2001, menunjukkan komitmen tegas penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Terungkap! Imigrasi Blitar Tangkap WNA Malaysia Tanpa Dokumen Sah, Siapa Dia?

Imigrasi Blitar Tangkap WNA Malaysia berinisial MHK (23) yang tinggal tanpa dokumen sah di Tulungagung. Penangkapan ini mengungkap fakta menarik terkait pelanggaran keimigrasian di Jatim.

{{caption}}
Dua WNA China Terlibat Investasi Fiktif, Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia

Deportasi ini diambil setelah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan perusahaan yang dimiliki dua warga asing ini dicabut izinnya.

{{caption}}
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

{{caption}}
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

{{caption}}
Imigrasi Aceh Gelar Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan, Permudah Masyarakat Urus Dokumen

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menghadirkan layanan paspor simpatik khusus di akhir pekan, sebuah terobosan untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen perjalanan dan merayakan Hari Bhakti Imigrasi ke-76.

{{caption}}
Imigrasi Langsa Terbitkan 14.039 Paspor Sepanjang 2025, Raih Berbagai Penghargaan

Kantor Imigrasi Langsa berhasil menerbitkan 14.039 paspor sepanjang tahun 2025, menunjukkan komitmen pelayanan prima dan kontribusi signifikan terhadap negara.