Imigrasi Langsa Terbitkan 14.039 Paspor Sepanjang 2025, Raih Berbagai Penghargaan
Kantor Imigrasi Langsa berhasil menerbitkan 14.039 paspor sepanjang tahun 2025, menunjukkan komitmen pelayanan prima dan kontribusi signifikan terhadap negara.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa di Aceh telah menunjukkan kinerja impresif sepanjang tahun 2025. Sepanjang periode tersebut, Imigrasi Langsa berhasil menerbitkan sebanyak 14.039 paspor bagi masyarakat umum. Pencapaian ini menegaskan komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal dan efisien kepada publik.
Selain fokus pada penerbitan dokumen perjalanan, Imigrasi Langsa juga aktif dalam mengelola perizinan tinggal bagi warga negara asing (WNA) sesuai ketentuan. Berbagai jenis izin tinggal telah dikeluarkan, mencakup 19 izin tinggal kunjungan, sembilan izin tinggal terbatas, dan dua izin tinggal tetap. Hal ini memastikan WNA memiliki status hukum yang jelas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Langsa, Indra Sakti Suhermansyah, menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya berkomitmen penuh. Mereka tidak hanya memberikan pelayanan prima, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara profesional. Ini dilakukan demi menjaga kedaulatan negara serta ketertiban administrasi keimigrasian di wilayah kerjanya.
Pelayanan Paspor dan Izin Tinggal WNA
Dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan, Imigrasi Langsa telah menerbitkan 14.039 paspor sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan tingginya permintaan dan kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian di wilayah tersebut. Proses penerbitan paspor ini dilakukan dengan efisien dan sesuai prosedur yang berlaku.
Tidak hanya paspor, Imigrasi Langsa juga mengatur izin tinggal bagi warga negara asing yang berada di wilayahnya. Tercatat ada 19 izin tinggal kunjungan, sembilan izin tinggal terbatas, dan dua izin tinggal tetap yang telah diterbitkan. Pelayanan ini memastikan bahwa WNA yang berada di Langsa memiliki status hukum yang jelas dan sah.
Komitmen Imigrasi Langsa terhadap pelayanan prima tercermin dari berbagai aspek. Indra Sakti juga menyebutkan bahwa di Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) tidak terdapat aktivitas pemeriksaan lalu lintas orang. Hal ini menunjukkan fokus pada pelayanan dokumen dan pengawasan internal yang efektif.
Penegakan Hukum dan Pengawasan Keimigrasian
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan hukum, Kantor Imigrasi Langsa telah mengambil berbagai tindakan tegas. Sebanyak 12 tindakan administratif telah dilaksanakan terhadap tujuh warga negara asing yang melanggar ketentuan keimigrasian. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di Indonesia.
Selain itu, Imigrasi Langsa juga aktif dalam kegiatan operasional dan koordinasi dengan instansi terkait. Tercatat 55 kegiatan output operasi telah dilakukan, serta tiga kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kolaborasi ini memperkuat sinergi antarlembaga dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA.
Salah satu tugas kemanusiaan penting yang diemban Imigrasi Langsa adalah penanganan pengungsi Rohingya. “Kami turut melakukan penanganan terhadap 240 pengungsi Rohingya melalui koordinasi dengan instansi terkait, sebagai bentuk pelaksanaan tugas kemanusiaan dan pengawasan keimigrasian,” ujar Indra Sakti.
Kontribusi dan Inovasi Imigrasi Langsa
Imigrasi Kelas II Langsa tidak hanya berfokus pada pelayanan dan pengawasan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Lembaga ini berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar lebih dari Rp9 miliar. Pencapaian ini menunjukkan efektivitas pengelolaan keuangan dan sumber daya.
Kinerja luar biasa Imigrasi Langsa juga diakui dengan enam penghargaan yang berhasil diraih sepanjang tahun 2025. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, kinerja, dan inovasi yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Langsa dalam memberikan yang terbaik.
Dalam mendukung program ketahanan pangan, Imigrasi Langsa turut berpartisipasi aktif. Mereka mengadakan kegiatan penanaman bibit kelapa dan menyediakan makanan bergizi gratis kepada masyarakat, sejalan dengan program Kemenimipas. Selain itu, inovasi layanan juga terus dikembangkan, termasuk “Pojok Literasi dan Pendaftaran Aplikasi M-Paspor” serta “Layanan Paspor Hari Sabtu”. “Ada juga kami melahirkan inovasi layanan, yaitu Pojok Literasi dan Pendaftaran Aplikasi M-Paspor dan Layanan Paspor Hari Sabtu,” demikian Indra Sakti.
Sumber: AntaraNews