China Jawab Kekhawatiran AS dan UE soal Undang-Undang Persatuan Etnis China: Demi Harmoni Nasional

Kementerian Luar Negeri China menanggapi kekhawatiran AS dan UE terkait Undang-Undang Persatuan Etnis China, menegaskan tujuannya untuk persatuan dan kemajuan semua kelompok etnis. Apa kata Beijing?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
China Jawab Kekhawatiran AS dan UE soal Undang-Undang Persatuan Etnis China: Demi Harmoni Nasional
Kementerian Luar Negeri China menanggapi kekhawatiran AS dan UE terkait Undang-Undang Persatuan Etnis China, menegaskan tujuannya untuk persatuan dan kemajuan semua kelompok etnis. Apa kata Beijing? (AntaraNews)

Beijing, 3 Juli 2026 – Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa Undang-Undang Persatuan dan Kemajuan Etnis yang baru diterapkan bertujuan untuk menciptakan saling bantu antarberbagai kelompok etnis di negara tersebut. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran yang disuarakan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa mengenai implementasi regulasi baru ini. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menekankan, "Kami ingin menekankan bahwa China adalah negara multietnis di mana berbagai kelompok etnis semuanya setara dan bersatu dalam hubungan harmonis saling membantu."

Undang-Undang Persatuan dan Kemajuan Etnis (The Ethnic Unity and Progress Promotion Law) mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026, setelah disetujui dalam sidang parlemen Kongres Rakyat Nasional (NPC). Tujuan utama regulasi ini adalah untuk meningkatkan kohesi dan kemakmuran bersama di antara ke-56 kelompok etnis di China. Pemerintah China mencatat bahwa populasi 55 etnis minoritas, selain etnis Han, telah mencapai lebih dari 125 juta jiwa berdasarkan sensus tahun 2020.

Meskipun demikian, undang-undang ini telah memicu kritik dari komunitas internasional. Uni Eropa menyatakan kekhawatiran bahwa regulasi tersebut dapat membatasi hak-hak budaya, bahasa, dan agama minoritas etnis. Sementara itu, Departemen Luar Negeri AS menyebut undang-undang ini “bermasalah” karena dinilai dapat memaksa pihak di luar China untuk “secara aktif mempromosikan agenda 'persatuan etnis' Partai Komunis China, atau menghadapi pembalasan dari otoritas China.”

Undang-Undang Persatuan dan Kemajuan Etnis China dirancang untuk memperkuat ikatan antarberbagai komunitas etnis di seluruh negeri. Regulasi ini secara resmi berlaku pada 1 Juli 2026, setelah melalui proses persetujuan di Kongres Rakyat Nasional. Tujuannya adalah mendorong kohesi sosial dan pembangunan ekonomi yang merata bagi seluruh 56 kelompok etnis yang ada di China, termasuk 55 etnis minoritas yang jumlahnya melebihi 125 juta jiwa.

Pemerintah China berpendapat bahwa penguatan supremasi hukum melalui undang-undang ini sangat bermanfaat untuk melindungi hak dan kepentingan sah semua kelompok etnis, sekaligus meningkatkan persatuan nasional. Guo Jiakun menambahkan, "Penguatan supremasi hukum bermanfaat untuk melindungi hak dan kepentingan sah semua kelompok etnis dan meningkatkan persatuan etnis." Beijing juga sangat mementingkan pelestarian budaya minoritas etnis dan secara sah melindungi hak mereka untuk menggunakan serta mengembangkan bahasa lisan dan tulisan sendiri.

Pernyataan dari juru bicara Uni Eropa menyoroti potensi undang-undang ini untuk membatasi hak-hak budaya, bahasa, dan agama minoritas etnis. Di sisi lain, juru bicara Departemen Luar Negeri AS menganggap regulasi tersebut "bermasalah" karena dianggap dapat menekan pihak di luar China untuk mendukung agenda "persatuan etnis" Partai Komunis China. Pelapor Khusus PBB untuk Hak Minoritas dan Hak Budaya juga menyatakan bahwa undang-undang tersebut telah digunakan untuk membenarkan asimilasi paksa di wilayah seperti Tibet dan Xinjiang, alih-alih mendorong harmoni etnis.

Menanggapi kritik tersebut, Guo Jiakun membantah tuduhan dengan keras. Ia menyatakan, "Praktik dan pencapaian kami di bidang ini telah diakui secara luas oleh komunitas internasional. Negara-negara tertentu, yang terperangkap dalam prasangka ideologis dan didorong oleh manipulasi politik, memilih untuk menutup mata terhadap kemajuan Tiongkok dalam pembangunan sosial ekonomi dan perlindungan hak asasi manusia." Beijing menuduh mereka mengambil hal-hal di luar konteks, sengaja memfitnah kebijakan etnis China, serta mengarang dan menyebarkan informasi yang salah.

China dengan tegas menolak campur tangan besar dalam urusan internalnya. Guo Jiakun menegaskan, "Dengan campur tangan yang begitu besar dalam urusan internal China, mereka berupaya merusak persatuan etnis di China. Kami dengan tegas menolak tindakan-tindakan ini dan mendesak negara-negara terkait untuk menghormati fakta yang jelas, berhenti menyebarkan kebohongan, dan berhenti mencampuri urusan internal Tiongkok dengan membesar-besarkan isu-isu etnis."

Undang-Undang Persatuan dan Kemajuan Etnis secara jelas menetapkan bahwa menjunjung tinggi persatuan nasional dan solidaritas etnis adalah tanggung jawab setiap warga negara Tiongkok. Regulasi ini juga melarang diskriminasi dan penindasan terhadap kelompok etnis manapun. Selain itu, undang-undang ini secara spesifik menargetkan dan memerangi terorisme kekerasan, separatisme etnis, dan ekstremisme agama, serta menuntut secara pidana para perencana, pelaku, penghasut, dan penyandang dana kegiatan-kegiatan tersebut.

Regulasi ini juga mencakup langkah-langkah pendukung untuk integrasi budaya, percampuran sosial, dan pembangunan ekonomi di wilayah minoritas etnis. Ketentuan khusus mengarahkan pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat infrastruktur, mendorong pertumbuhan industri, memastikan akses yang lebih baik ke layanan publik, serta meningkatkan upaya perlindungan lingkungan. Hal ini penting mengingat banyak komunitas etnis minoritas tinggal di daerah pegunungan, terpencil, atau bagian-bagian Tiongkok yang secara historis kurang berkembang.

Pemerintah China juga menyoroti keberhasilan program pengentasan kemiskinan absolut. China telah bebas dari kemiskinan absolut sejak tahun 2021, dengan semua 420 kabupaten miskin di daerah setingkat provinsi dengan mayoritas etnis minoritas dari 28 kelompok telah terbebas dari kemiskinan. Ini termasuk di Daerah Otonom Mongolia Dalam, Daerah Otonom Guangxi Zhuang, Daerah Otonom Xizang, Daerah Otonom Ningxia Hui, dan Daerah Otonom Xinjiang Uygur.

Undang-undang ini juga menetapkan bahwa negara harus mempromosikan bahasa Mandarin lisan dan tulisan standar, sembari tetap menghormati dan melindungi hak untuk mempelajari dan menggunakan bahasa etnis minoritas. Namun, Pasal 63 dalam undang-undang ini menjadi perhatian khusus, yang menyatakan bahwa “organisasi dan individu di luar China daratan yang melakukan kejahatan yang ditujukan kepada (China) yang merusak persatuan dan kemajuan etnis atau menciptakan perpecahan etnis harus dituntut secara hukum sesuai dengan hukum”. Ketentuan ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi jangkauan hukum China terhadap entitas di luar wilayahnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi