Imigrasi Aceh Gelar Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan, Permudah Masyarakat Urus Dokumen

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menghadirkan layanan paspor simpatik khusus di akhir pekan, sebuah terobosan untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen perjalanan dan merayakan Hari Bhakti Imigrasi ke-76.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Imigrasi Aceh Gelar Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan, Permudah Masyarakat Urus Dokumen
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menghadirkan layanan paspor simpatik khusus di akhir pekan, sebuah terobosan untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen perjalanan dan merayakan Hari Bhakti Imigrasi ke-76. (AntaraNews)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik yang prima. Mereka membuka layanan paspor simpatik khusus pada akhir pekan, sebuah langkah progresif. Inisiatif ini bertujuan memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen perjalanan luar negeri tanpa terhalang jam kerja reguler.

Layanan istimewa ini dijadwalkan berlangsung serentak pada Sabtu, 24 Januari 2026, di seluruh enam kantor imigrasi yang tersebar di Provinsi Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76, sebuah momen penting yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 26 Januari.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menjelaskan bahwa program ini adalah wujud nyata adaptasi pelayanan. Tujuannya agar lebih berorientasi pada kebutuhan serta fleksibilitas waktu masyarakat, memastikan akses yang lebih luas.

Layanan paspor simpatik ini akan dilaksanakan di enam kantor imigrasi yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh. Setiap kantor memiliki jadwal operasional yang disesuaikan untuk mengakomodasi kebutuhan pemohon secara efektif.

Untuk Kantor Imigrasi Banda Aceh, Imigrasi Langsa, dan Imigrasi Takengon, jam layanan akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Penyesuaian jam ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pemohon paspor yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Sabang melayani pemohon mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kantor Imigrasi Meulaboh menyediakan layanan dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, memberikan durasi pelayanan yang lebih panjang.

Terakhir, Kantor Imigrasi Lhokseumawe akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Perbedaan jam ini menunjukkan upaya Imigrasi Aceh dalam memberikan layanan yang fleksibel dan merata di seluruh wilayah.

Inisiatif layanan paspor akhir pekan ini menegaskan komitmen Imigrasi Aceh dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif. Layanan ini berorientasi penuh pada kepuasan serta kebutuhan masyarakat modern yang dinamis.

Tato Juliadin Hidayawan menambahkan bahwa layanan paspor simpatik merupakan upaya konkret untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan ini dirancang agar lebih mudah diakses dan fleksibel, tanpa mengurangi esensi kualitas.

Meskipun demikian, kualitas dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses pengurusan paspor. Imigrasi Aceh memastikan standar pelayanan tetap tinggi dan profesional bagi setiap pemohon.

Melalui layanan paspor simpatik ini, Imigrasi Aceh bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian. Mereka mengedepankan prinsip inklusif, humanis, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-76.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi