Hemat 8 Jam Perjalanan: Imigrasi Labuan Bajo Optimalkan Layanan Keimigrasian di MPP Ngada
Kantor Imigrasi Labuan Bajo memperluas jangkauan layanan keimigrasian melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Ngada, mempermudah warga mengurus paspor tanpa harus menempuh perjalanan panjang.
Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di Kabupaten Ngada. Inisiatif ini dilaksanakan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngada, sebuah langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada warga.
Optimalisasi ini bertujuan untuk mengatasi kendala geografis yang selama ini dihadapi masyarakat Ngada, yang harus menempuh perjalanan darat lebih dari delapan jam menuju Labuan Bajo. Dengan adanya layanan ini, pengurusan dokumen keimigrasian seperti paspor menjadi lebih mudah dan efisien.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyatakan bahwa perluasan layanan ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik. Pelayanan keimigrasian di MPP Ngada akan dilaksanakan secara rutin, yakni satu kali dalam sebulan, menjangkau wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, hingga Kabupaten Ngada.
Memperluas Jangkauan Pelayanan Publik
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo terus berupaya memperluas cakupan pelayanannya demi kemudahan masyarakat. Wilayah kerja yang luas, mencakup beberapa kabupaten di NTT, mendorong inovasi dalam penyediaan layanan.
Charles Christian Mathaus menjelaskan, "Kami berupaya memperluas pelayanan dengan menghadirkan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Ngada." Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa warga di daerah terpencil pun dapat mengakses layanan keimigrasian tanpa hambatan berarti.
Kehadiran layanan keimigrasian di MPP Ngada akan sangat membantu warga yang sebelumnya harus mengalokasikan waktu dan biaya besar untuk perjalanan. Pelayanan yang dijadwalkan sebulan sekali ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkala dan teratur.
Kolaborasi Strategis untuk Kemudahan Masyarakat
Optimalisasi layanan keimigrasian di MPP Ngada merupakan hasil kolaborasi erat antara Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo dan Pemerintah Kabupaten Ngada. Charles Christian Mathaus telah melakukan kunjungan dan berdiskusi langsung dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngada, Yohanes Ghae.
Pertemuan tersebut secara spesifik membahas optimalisasi pelayanan keimigrasian di MPP Ngada. Kerja sama ini telah terjalin sejak tahun 2023 melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memiliki masa berlaku hingga tahun 2028.
PKS tersebut mencakup penyediaan layanan paspor serta fungsi pengawasan orang asing yang terintegrasi. Integrasi layanan ini memastikan bahwa masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan keimigrasian di satu lokasi yang mudah dijangkau.
Dampak Positif bagi Warga Ngada
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngada, Yohanes Ghae, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif peningkatan layanan keimigrasian ini. Ia menekankan bahwa masyarakat sangat terbantu dengan adanya pelayanan tersebut, terutama dalam pengurusan paspor.
Jarak tempuh warga Kabupaten Ngada menuju Kantor Imigrasi Labuan Bajo yang membutuhkan waktu lebih dari delapan jam via perjalanan darat menjadi alasan utama apresiasi ini. Layanan di MPP Ngada secara signifikan mengurangi beban perjalanan dan biaya yang harus dikeluarkan warga.
Yohanes Ghae berharap, "Masyarakat Kabupaten Ngada dapat semakin mudah mengakses pelayanan keimigrasian tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Labuan Bajo, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terjangkau." Inisiatif ini selaras dengan visi pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Sumber: AntaraNews