Hari Ini Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Digelar
PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana eks Wamenaker Immanuel Ebenezer pada hari ini, 19 Januari 2026.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, terkait perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan jadwal persidangan, sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam perkara ini, Noel tidak disidangkan sendiri, melainkan bersama 10 terdakwa lainnya.
“Agenda sidang kasus dugaan rasuah sertifikasi K3 Kemnaker, terdakwa Noel Ebenezer dan kawan-kawan, agenda dakwaan,” demikian tertulis dalam jadwal sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).
Perkara Terdaftar di Pengadilan Tipikor
Perkara dengan terdakwa Immanuel Ebenezer dan rekan-rekannya telah terdaftar dengan nomor 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst pada Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sebanyak 10 terdakwa lain yang akan diadili bersama Noel berasal dari unsur pejabat dan pihak terkait pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta.
Daftar Terdakwa dan Susunan Majelis Hakim
Para terdakwa lain dalam perkara ini antara lain Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.
Dalam persidangan tersebut, Nur Sari Baktiana akan bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan sebagai hakim anggota.