Habis Banjir Bandang Terbitlah Kayu Gelondongan
Rekaman video memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir itu viral di media sosial.
Duka melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Ratusan nyawa melayang dan bangunan luluh lantah dihantam banjir bandang dan tanah longsor.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Rabu (3/12) pagi, 753 orang meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Jumlah tersebut merupakan pemutakhiran data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Rabu (3/12) pagi. Selain korban jiwa, kerusakan rumah warga di ketiga provinsi jumlahnya terus bertambah.
Sebanyak 3.600 rumah rusak berat, 2.100 rumah rusak ringan, dan 3.700 rusak ringan tersebar di tiga provinsi. Banjir bandang dan tanah longsor ini turut merusak berbagai fasilitas umum, termasuk sekolah dan tempat ibadah.
"Jumlah meninggal dunia 753 jiwa, hilang 650 jiwa, dan korban luka-luka 2.600 jiwa," tulis BNPB dalam laporannya.
Untuk fasilitas, BNPB melaporkan 39,34 persen jembatan mengalami kerusakan, fasilitas ibadah 16,97 persen, fasilitas pendidikan 42,5 persen dan fasilitas kesehatan 1,18 persen.
Sementara jumlah pengungsi yang tercatat hingga hari ini mencapai jutaan warga. Rinciannya 106.200 di Sumatera Barat, 538.000 di Sumatera Utara dan 1,5 juta warga di Aceh.
Total warga terdampak meliputi 141.800 orang di Sumatera Barat, 1,5 juta di Aceh, dan 1,7 juta di Sumatera Utara, sehingga keseluruhannya berjumlah 3,3 juta jiwa.
AP/Binsar Bakkara) AP/Binsar Bakkara
Kayu Gelondongan
Di tengah bencana itu muncul rekaman video diunggah di media sosial diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Rekaman video memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir itu viral di media sosial.
Kayu-kayu tersebut terseret arus banjir bandang dan menghantam rumah warga. Diduga, kayu-kayu itu viral di media sosial terkait ilegal loging dan menjadi musabab terjadinya banjir bandang dan longsor di berbagai wilayah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan aparat penegak hukum harus melakukan investigasi terkait kayu gelondongan tersebut. Karena itu, Tito enggan berbicara panjang lebar soal tersebut untuk saat ini. Investigasi itu perlu dilakukan demi membuat jelas dan benderang.
"Soal kayu gelondongan, saya jujur saja belum tahu jawabannya. Ada yang berkembang bahwa itu katanya illegal logging, ada juga yang itu katanya kayu yang sudah lapuk, saya belum bisa menjawab," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (1/12).
Penyelidikan KLH
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan penyelidikan faktor penyebab banjir Sumatera termasuk sumber gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah lokasi, secara khusus di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (3/12), Menteri LH/Kepala BPLH Hanif mengatakan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum dalam pemanfaatan ruang akan dilakukan sebagai salah satu respons dari banjir dan longsor di Sumatera.
Selain akan melakukan peninjauan langsung ke wilayah terdampak pada Kamis (4/11), Menteri Hanif memastikan evaluasi juga sudah dilakukan untuk dokumen persetujuan lingkungan terutama yang berada di DAS Batang Toru.
"Kemudian mulai hari Senin seluruh pimpinan perusahaan yang diindikasikan berdasarkan kajian citra satelit berkontribusi menghadirkan log pada banjir tersebut kami akan undang untuk dilakukan proses penjelasan kepada Deputi Gakkum (Penegakan Hukum)," tutur Hanif.
8 Perusahaan Diduga Kuat Biang Kerok Banjir Sumatra
Sebelumnya, KLH sudah mengidentifikasi delapan perusahaan yang beraktivitas di DAS Batang Toru, Sumatera Utara mulai dari perkebunan sawit sampai dengan perusahaan tambang emas.
"Kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini. Tentu korban yang cukup banyak tidak boleh kita memberikan dispensasi dalam kasus ini, hukum harus ditegakkan, korban sudah cukup banyak," tambah dia.
Selain langkah pengawasan dan penegakan hukum, dia juga merekomendasikan penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan daya dukung dan tampung DAS, pengendalian izin di kawasan prioritas kritis, rehabilitasi ekosistem serta integrasi mitigasi dan adaptasi iklim dalam tata ruang.
Penyelidikan Polisi
Bareskrim Polri memastikan telah melakukan penyelidikan awal. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen M Irhamni mengatakan, saat ini tim sedang mengumpulkan informasi untuk memastikan asal-usul batang kayu tersebut.
"Sedang penyelidikan. Belum tahu asalnya," kata dia dalam keterangannya, Selasa (2/12).
Penyelidikan dilakukan untuk wilayah Sumatera Utara maupun Sumatera Barat, mengingat dua daerah itu terdampak banjir besar. "Iya (Sumut dan Sumbar)," kata Irhamni.