Gubernur Sumut Dorong Pemanfaatan Dana Alternatif Non-APBD untuk Pembangunan Daerah
Gubernur Sumut Bobby Nasution siap bantu daerah manfaatkan dana alternatif non-APBD untuk pembangunan, menyikapi penyesuaian TKD 2026. Bagaimana strategi ini akan mengatasi tantangan anggaran dan memastikan pembangunan tetap berjalan?
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya. Ia siap memfasilitasi pemanfaatan dana alternatif non-APBD demi keberlanjutan pembangunan daerah. Langkah ini disampaikan usai sosialisasi pembiayaan dan penjaminan infrastruktur pada Senin (25/11) di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumut.
Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap proyeksi penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Penyesuaian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4,7 triliun, meliputi penurunan dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU). Bobby Nasution berupaya memastikan pembangunan tetap berjalan optimal di tengah tantangan anggaran.
Bobby menawarkan bantuan dalam pembayaran bunga pinjaman untuk skema pendanaan ini, baik sebagian maupun persentase tertentu. "Mungkin bisa kita bantu pembayaran bunganya, apakah nanti setengah-setengah atau berapa persen. Jadi BKP (bantuan keuangan provinsi) tidak bulat langsung ke daerah," ujar Bobby. Strategi ini diharapkan dapat meringankan beban daerah dalam mencari dana alternatif non-APBD.
Tantangan Penyesuaian Dana Transfer Daerah (TKD)
Penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 menjadi perhatian utama pemerintah provinsi. Gubernur Bobby Nasution mengungkapkan bahwa penyesuaian ini mencapai sekitar Rp4,7 triliun, terdiri atas penurunan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp1,5 triliun dan dana alokasi umum (DAU) tercatat Rp3,2 triliun. Penurunan ini signifikan dan memerlukan solusi kreatif.
Bobby menjelaskan, "Jika dibandingkan tahun 2025, DBH turun hingga 59 persen, sementara DAU turun sekitar 12 persen." Situasi ini mendorong pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota di Sumut untuk mencari sumber pendanaan lain. Ketersediaan dana alternatif non-APBD menjadi krusial agar program pembangunan tidak terhenti.
Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mencari solusi pembiayaan. Pemanfaatan dana alternatif non-APBD melalui skema pinjaman atau penjaminan infrastruktur diharapkan dapat menjadi jalan keluar. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah di Sumatera Utara.
Peran BUMN dalam Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Dalam mencari solusi pembiayaan, Bobby Nasution menyoroti peran penting BUMN. "Saat ini skema pembiayaan paling banyak digunakan, yaitu lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) merupakan dua BUMN di bawah Kementerian Keuangan," ujar Bobby. Kedua lembaga ini menyediakan fasilitas pembiayaan dan penjaminan untuk proyek infrastruktur.
Gubernur juga menekankan bahwa infrastruktur merupakan permasalahan mendasar yang dihadapi hampir semua daerah di Indonesia. Pembangunan infrastruktur di daerah juga sering menjadi janji utama para calon kepala daerah saat kampanye. "Konektivitas antara kabupaten, kecamatan, desa, kelurahan, ini janji yang paling sering diucapkan. Kami mencoba memfasilitasi agar SMI dan PII bisa meng-guidance, memberikan informasi kepada kita tentang skema kerja samanya," kata Bobby.
Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek SMI, Faaris Pranawa, mengonfirmasi bahwa enam provinsi di Sumatera, termasuk Sumut, merupakan debitur aktif SMI. Total nilai proyek pembiayaan publik di Sumatera mencapai Rp2,76 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp956,2 miliar disalurkan kepada enam kabupaten/kota di Sumut, menunjukkan komitmen terhadap dana alternatif non-APBD.
Faaris menambahkan, "Pembangunan infrastruktur jalan menjadi proyek paling dominan pemanfaatan pembiayaan SMI di Sumut. Ini merupakan proyek yang sangat penting bagi pembangunan daerah." Proyek jalan ini vital untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Kemitraan dengan BUMN ini membuka peluang besar bagi daerah untuk mengakses dana alternatif non-APBD.
Sumber: AntaraNews