Dana Kemasyarakatan Presiden untuk Daerah Bencana Sumatra Tersalurkan Rp268 Miliar
Bantuan ini masuk ke dalam APBD 3 provinsi serta 52 kabupaten/kota guna mempercepat respons awal penanganan bencana.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah telah menyalurkan bantuan presiden melalui dana kemasyarakatan presiden senilai Rp268 miliar kepada daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bantuan ini masuk ke dalam APBD 3 provinsi serta 52 kabupaten/kota guna mempercepat respons awal penanganan bencana.
"Beberapa hari yang lalu, Bapak Presiden telah menyalurkan bantuan presiden melalui dana kemasyarakatan presiden, sudah tersalurkan Rp268 miliar untuk APBD 3 provinsi dan 52 kab/kota yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12).
Dia menyebut setiap kabupaten/kota menerima alokasi Rp4 miliar, sementara masing-masing provinsi memperoleh Rp20 miliar. Skema ini dirancang agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal segera untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.
"Rp4 miliar per kabupaten kota dan Rp20 miliar per provinsi ini masuk ke APBD masing-masing provinsi dan kab/kota tersebut," ujar dia.
Dia menjelaskan, penyaluran dana ke APBD memungkinkan pemda mengeksekusi belanja tanpa menunggu proses tambahan. Dengan demikian, perbaikan layanan dasar dan penanganan darurat dapat dilakukan lebih cepat di wilayah terdampak.
Cadangan Bencana APBN 2025 Masih Tersedia
Selain bantuan presiden, APBN 2025 telah menyiapkan dana tanggap darurat berupa Dana Siap Pakai (DSP) dan cadangan bencana dikoordinasikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Tahun 2025 APBN telah juga menyiapkan dana tanggap darurat yang berupa dana siap pakai dan cadangan bencana yang dikoordinir oleh BNPB. Jadi, BNPB selalu memiliki stok cadangan belanja, untuk yang sifatnya bencana-bencana alam. Namanya itu dana siap pakai (DSP) dan juga masih ada lagi dana cadangan bencana,” ujar dia.
Untuk tiga provinsi terdampak, pemerintah menambah DSP sebesar Rp1,6 triliun. Sementara itu, cadangan bencana yang dialokasikan sejak awal tahun sebesar Rp5 triliun masih tersisa Rp2,97 triliun dan dapat ditambah sesuai kebutuhan lapangan.
"Ini langsung kita aktifkan kemarin. Dan untuk dari APBN 2025 DSP dialokasikan untuk 3 provinsi terdampak, ada tambahan DSP Rp1,6 triliun dan cadangan bencana yang dialokasikan sejak awal tahun Rp5 triliun masih tersedia lagi Rp2,97 triliun dan bisa kita tambah jika dibutuhkan,” ujar dia.
Restrukturisasi Pinjaman Pemda
Suahasil menyampaikan, memasuki pelaksanaan APBN 2026, pemerintah kembali menyiagakan DSP serta cadangan bencana sebesar Rp5 triliun sebagai alokasi reguler. Jika diperlukan, anggaran ini dapat ditambah melalui mekanisme APBN sesuai ketentuan penanganan bencana.
"Tapi dalam dua minggu ini kita akan masuk ke tahun 2026, dan menjalankan APBN 2026. DSP nya ada, cadangan bencana kita siagakan lagi Rp5 triliun, ini memang selalu reguler tiap APBN dengan ketentuan kalau untuk bencana bisa ditambah lagi. Nah bagaimana menambahnya, itu di bagian 3 di bawah,” kata Suahasil.
Adapun untuk mendukung pemulihan, Kementerian Keuangan akan merelaksasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Pada 2026, penyaluran dilakukan tanpa syarat salur agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat tanpa terkendala administrasi, dengan total TKD tanpa syarat salur mencapai Rp43,8 triliun.
"Jadi, kita akan salurkan tanpa syarat salur total TKD yang akan tanpa syarat salur di 2026 Rp43,8 triliun,” pungkasnya.