Geruduk DPRD DKI, Mahasiswa Minta Tunjangan Anggota Dewan Rp70 Juta Dipangkas
Aksi tersebut digelar menuntut transparansi dan akuntabilitas dewan, khususnya terkait besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).
Perwakilan aliansi, Muhammad Ihsan, menuturkan aksi tersebut digelar untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dewan, khususnya terkait besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang dinilai terlalu besar.
“Itu perlu dikaji ulang. Menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar,” kata Ihsan saat audiensi dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Ihsan menegaskan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit, sehingga kebijakan tunjangan hingga Rp70 juta per bulan terasa berlebihan.
“Kalau bisa, mungkin bukan dihapus, tapi dikurangi,” ujarnya.
Merujuk Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta, angka tunjangan untuk wakil rakyat di Kebon Sirih memang lebih besar dibandingkan anggota DPR RI.
Tercatat, tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD DKI mencapai Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak, sementara untuk anggota DPRD sebesar Rp70,4 juta per bulan termasuk pajak.
Soroti BUMD Bermasalah
Selain soal tunjangan, mahasiswa juga mendesak DPRD DKI meningkatkan fungsi pengawasan, khususnya terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai bermasalah.
“Untuk fungsi pengawasan karena kami melihat bau-bau yang kurang sedap pada BUMD di DKI Jakarta. Jadi kami minta audit beberapa BUMD yang terlihat dan isu-isu di medianya ini cukup banyak, yaitu ada Dharma Jaya, Pasar Jaya, Food Station yang beberapa bulan lalu itu tertangkap dirutnya, dan PAM Jaya, serta Jakpro,” jelas Ihsan.