Gara-Gara Warisan, Pria di Tangsel Bunuh Kakak Kandung Pakai Celurit
F mengaku merasa diperlakukan tidak adil karena rumah warisan diduga digadaikan oleh kakak-kakaknya.
Didorong rasa iri dan dendam lama terkait harta warisan, seorang pria berinisial F alias W (52), warga Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri, Narun (63), dengan sebilah celurit.
Aksi keji ini terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di depan sebuah toko material di wilayah Tangerang Selatan. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Inkiriwang mengungkapkan, pelaku sudah lama menyimpan kekesalan terhadap korban dan kakak-kakaknya yang lain. Kekesalan itu dipicu oleh konflik berkepanjangan soal pembagian harta warisan orang tua.
“Motif pembunuhan diduga dipicu oleh konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang tua mereka,” kata Victor dalam keterangan pers, Sabtu (10/5/2025).
F mengaku merasa diperlakukan tidak adil karena rumah warisan diduga digadaikan oleh kakak-kakaknya tanpa sepengetahuan dan pembagian hasil kepada dirinya.
“Pelaku juga menerangkan bahwa kakak-kakaknya acap kali berucap dengan kata-kata yang menurut pelaku merendahkan harga dirinya. Kekesalan pelaku memuncak hingga merencanakan pembunuhan terhadap korban sebagai bentuk peringatan terhadap kakak perempuannya,” tegas Kapolres.
Kronologi Pembunuhan
Menurut polisi, pelaku telah menyiapkan celurit yang disembunyikan di balik sweater sebelum melakukan aksinya. Saat melihat korban melintas menggunakan sepeda motor, F langsung mengejar dan menghadang di depan toko material.
“Di lokasi tersebut, pelaku langsung mengacungkan celurit ke arah korban,” jelas Victor.
Korban sempat mencoba membela diri dengan mengambil sebatang kayu balok, namun senjata tersebut patah saat digunakan memukul lengan pelaku. Upaya korban gagal menghentikan serangan.
“Pelaku langsung mengayunkan celurit ke arah perut korban, yang berhasil dihindari korban. Selanjutnya pada ayunan kedua, celurit mengenai pundak kiri korban, menyebabkan luka fatal,” lanjut Kapolres.
Korban sempat berjalan terhuyung ke seberang jalan sebelum akhirnya roboh dan meninggal dunia di depan sebuah warung.
Pamer Celurit ke Kakak Perempuan
Setelah menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban Narun, tersangka F kepada penyidik mengaku tak langsung pergi meninggalkan lokasi. Dia bahkan mendekati tubuh kakaknya untuk memastikan jika korban benar-benar tidak bernyawa.
Bahkan kata Kapolres, tersangka F, mendatangi rumah kakak perempuannya dan mengakui telah membunuh Narun sambil memperlihatkan senjata tajam yang dia gunakan untuk membunuh sang kakak.
“Pelaku mendekati korban untuk memastikan korban tidak bergerak lagi, lalu meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki. Setelah kejadian, pelaku mendatangi rumah kakak perempuannya dan mengaku telah menghabisi nyawa korban sambil menunjukkan celurit yang digunakan,” ujar dia.