FOTO: Erick Thohir Cabut Permenpora Bermasalah, Siapkan Regulasi Baru untuk Olahraga Indonesia
Menpora Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024, Selasa (23/09/2025).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang selama ini menimbulkan polemik di dunia olahraga nasional. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9/2025), Erick didampingi Wamenpora Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro. Ia menjelaskan bahwa seluruh regulasi Kemenpora periode 2009–2025 akan disederhanakan dan dikelompokkan dalam empat klaster substansi teknis: kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi, dan industri olahraga.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 sebelumnya diterbitkan untuk menertibkan pengelolaan organisasi olahraga prestasi. Namun aturan tersebut justru memicu kontroversi, terutama terkait dualisme kepengurusan sejumlah cabang olahraga.Selain itu, terdapat 11 pasal yang dinilai bermasalah, salah satunya Pasal 10 ayat 2 yang mengatur bahwa kongres atau musyawarah organisasi olahraga harus mendapat rekomendasi dari Kemenpora.
Aturan ini dianggap membatasi independensi organisasi olahraga.Dengan pencabutan regulasi tersebut, Erick menegaskan pemerintah berkomitmen menghadirkan tata kelola olahraga yang lebih sederhana, transparan, dan berpihak pada kemajuan prestasi nasional.