Fenomena Sinar Api 25 Meter di Puncak Kawah Gunung Karangetang, Warga Diimbau Waspada
Aktivitas Gunung Karangetang di Sulawesi Utara kembali menunjukkan fenomena sinar api hingga 25 meter di puncak kawah. Warga diminta waspada dan patuhi zona bahaya.
Manado, Merdeka.com – Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik signifikan. Fenomena sinar api setinggi 10-25 meter teramati jelas di puncak kawah dua (utara) gunung tersebut.
Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA), Yudia P Tatipang, mengonfirmasi penampakan ini pada Kamis malam, sekitar pukul 18.30 WITA. Selain sinar api, guguran lava pijar juga terlihat mengarah ke area antara kawah utara dan selatan.
Guguran lava tersebut mencapai jarak sekitar 700 meter dari puncak kawah. Kondisi ini mendorong pihak berwenang untuk mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi rekomendasi zona bahaya yang telah ditetapkan.
Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Karangetang
Yudia P Tatipang, Ketua Pos Pengamatan Gunung Api, menjelaskan bahwa sinar api di puncak kawah dua Gunung Karangetang terlihat jelas. Ketinggian sinar api diperkirakan mencapai antara 10 hingga 25 meter. Penampakan ini pertama kali teramati pada pukul 18.30 WITA pada hari Kamis.
Selain sinar api, aktivitas Gunung Karangetang juga ditandai dengan guguran lava pijar yang terus-menerus. Guguran ini mengarah ke area antara kawah utara dan selatan. Jarak luncur guguran lava mencapai sekitar 700 meter, menunjukkan adanya pergerakan material vulkanik yang signifikan.
Fenomena ini mengindikasikan adanya pergerakan magma di dalam tubuh Gunung Karangetang yang menyebabkan tekanan. Meskipun demikian, status gunung api ini masih berada pada Level II atau Waspada. Pemantauan intensif terus dilakukan oleh petugas di lapangan untuk mengamati setiap perubahan aktivitas.
Imbauan Waspada dan Zona Bahaya Gunung Karangetang
Menanggapi peningkatan aktivitas ini, Yudia P Tatipang menekankan pentingnya kepatuhan warga terhadap rekomendasi keselamatan. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tidak mendekati, tidak melakukan pendakian, dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya. Zona ini mencakup radius 1,5 kilometer dari puncak kawah dua (utara) dan kawah utama (selatan).
Kementerian ESDM juga mengeluarkan rekomendasi perluasan area bahaya secara sektoral. Perluasan ini berlaku ke arah selatan barat daya sejauh 2,5 kilometer dari puncak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi luncuran material yang lebih jauh.
Selain itu, masyarakat di sekitar Gunung Karangetang perlu mewaspadai potensi guguran lava dan awan panas guguran yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Material lava sebelumnya masih belum stabil dan mudah runtuh, terutama ke sektor selatan, tenggara, barat, dan barat daya. Kondisi ini memerlukan kewaspadaan ekstra dari warga.
Ancaman lain yang tidak kalah serius adalah lahar hujan dan banjir bandang. Masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang diminta meningkatkan kesiapsiagaan. Potensi aliran lahar ini dapat mengalir hingga ke pantai, membawa material vulkanik yang berbahaya.
Sumber: AntaraNews