Evaluasi ESDM: Aktivitas Gunung Karangetang Meningkat, Gempa Embusan Terekam 806 Kali

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat peningkatan signifikan aktivitas Gunung Karangetang dengan 806 gempa embusan terekam, mendorong kewaspadaan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Evaluasi ESDM: Aktivitas Gunung Karangetang Meningkat, Gempa Embusan Terekam 806 Kali
Kementerian ESDM melaporkan peningkatan signifikan aktivitas gempa Gunung Karangetang di Sulawesi Utara, dengan 806 gempa embusan terekam, menjaga status gunung pada Level II (Waspada). Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya erupsi (AntaraNews)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. Tercatat 806 gempa embusan selama periode 16 hingga 31 Maret 2026. Laporan ini diterima di Manado pada Senin, 13 April 2026, menyoroti kondisi gunung yang memerlukan perhatian.

Pelaksana tugas Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM, Lana Saria, menyampaikan data kegempaan tersebut. Selain gempa embusan, berbagai jenis gempa lain juga terekam. Ini menunjukkan dinamika internal gunung api yang terus berkembang.

Peningkatan intensitas kegempaan ini menjadi dasar evaluasi menyeluruh oleh pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan resmi. Kondisi ini bertujuan untuk meminimalkan risiko bencana alam yang mungkin terjadi.

Selama periode 16-31 Maret 2026, Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat beragam jenis kegempaan di Gunung Karangetang. Gempa embusan mendominasi dengan 806 kejadian yang terekam. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan minggu sebelumnya.

Selain gempa embusan, laporan juga merinci 16 gempa guguran dan 131 tremor harmonik. Terdapat pula 170 tremor nonharmonik yang mengindikasikan pergerakan magma di bawah permukaan. Aktivitas ini menjadi perhatian utama dalam pemantauan gunung api.

Gempa vulkanik dangkal dan dalam masing-masing tercatat 16 kali, bersamaan dengan delapan gempa hybrid/fase banyak. Bahkan, satu gempa tektonik lokal dan satu gempa tektonik jauh juga terdeteksi. Satu gempa terasa dengan skala I - MMI turut dilaporkan, menambah kompleksitas aktivitas seismik.

Gunung Karangetang juga menunjukkan aktivitas erupsi efusif berupa aliran lava. Aliran lava ini bergerak ke arah selatan menuju Kali Sumpihi sejauh 200 hingga 1.200 meter. Kondisi ini masih dalam jarak rekomendasi aman yang telah ditetapkan.

Masyarakat di sekitar Gunung Karangetang diminta mewaspadai potensi awan panas guguran. Kubah lava lama yang masih berada di puncak dapat runtuh sewaktu-waktu bersamaan dengan keluarnya lava baru. Karakteristik awan panas guguran ini berasal dari penumpukan material lava.

Selain itu, kewaspadaan juga diperlukan terhadap luncuran lava dari kawah utara menuju arah barat daya – selatan. Bahaya lahar juga mengintai saat terjadi hujan deras di puncak gunung. Potensi bahaya ini memerlukan kesiapsiagaan tinggi dari masyarakat dan pihak terkait.

Berdasarkan analisis dan evaluasi menyeluruh hingga 31 Maret 2026, tingkat aktivitas Gunung Karangetang tetap pada Level II (Waspada). Status ini disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini. Penetapan level ini mengindikasikan perlunya kewaspadaan berkelanjutan.

Beberapa rekomendasi penting telah dikeluarkan untuk keselamatan masyarakat, di antaranya:

  • Masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Utama (Selatan) dan Kawah II (Utara).
  • Juga tidak diperbolehkan mendekati area dalam radius 2,5 kilometer pada sektor barat daya dan selatan dari Kawah Utama.
  • Dianjurkan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut guna mengantisipasi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak terpancing berita bohong tentang erupsi Gunung Karangetang. Selain itu, masyarakat juga senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi