Trivia: Gunung Awu Berstatus Waspada Level II, Badan Geologi Ingatkan Potensi Erupsi Magmatik Eksplosif
Badan Geologi mengingatkan warga Sulawesi Utara untuk mewaspadai potensi erupsi magmatik eksplosif Gunung Awu yang berstatus Level II (Waspada) dan bahaya yang menyertainya.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengeluarkan peringatan dini kepada masyarakat terkait potensi erupsi magmatik eksplosif dari Gunung Awu. Peringatan ini ditujukan khususnya bagi warga yang bermukim di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
Laporan aktivitas periode 16 - 31 Agustus 2025 menunjukkan bahwa gunung api tersebut masih berada pada Level II (Waspada), menandakan adanya peningkatan aktivitas vulkanik. Kondisi ini berpotensi menimbulkan lontaran material pijar serta aliran piroklastik yang membahayakan keselamatan warga di sekitarnya.
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid AN, dalam laporan yang diterima di Manado pada Senin (15/9), menegaskan pentingnya mematuhi rekomendasi yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko bahaya yang mungkin timbul akibat aktivitas Erupsi Gunung Awu.
Potensi Bahaya Erupsi Gunung Awu yang Perlu Diwaspadai
Potensi bahaya utama dari Erupsi Gunung Awu adalah erupsi magmatik eksplosif yang dapat melontarkan material pijar dan menghasilkan aliran piroklastik. Material ini memiliki suhu sangat tinggi dan kecepatan yang mematikan, sehingga sangat berbahaya bagi siapa pun yang berada di jalur alirannya.
Selain erupsi eksplosif, Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid AN juga menjelaskan, "Potensi lainnya yaitu erupsi magmatik efusif yang menghasilkan aliran lava, maupun erupsi freatik yang didominasi uap, gas gunung api, maupun material erupsi sebelumnya." Aliran lava, meskipun bergerak lambat, dapat menghanguskan segala sesuatu yang dilaluinya, sementara erupsi freatik dapat menyebarkan material erupsi sebelumnya.
Badan Geologi juga menyebutkan kemungkinan pembongkaran kubah lava apabila tekanan di dalam sistem magmatik mengalami peningkatan signifikan. Kondisi ini dapat memicu letusan yang lebih besar dan menyebarkan material vulkanik dalam skala luas. Emisi gas gunung api juga merupakan bahaya lain yang dapat membahayakan jiwa jika konsentrasinya melebihi ambang batas aman.
Status Level II (Waspada) dan Rekomendasi Keselamatan
Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, tingkat aktivitas Gunung Awu ditetapkan pada Level II (Waspada) hingga tanggal 31 Agustus 2025. Status ini menunjukkan bahwa ada potensi bahaya dan masyarakat harus selalu siaga terhadap perubahan aktivitas gunung.
Dengan status Level II (Waspada) ini, masyarakat dan pengunjung/wisatawan diimbau keras untuk tidak memasuki dan tidak beraktivitas di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat kawah Gunung Awu. Radius aman ini merupakan zona larangan mutlak demi keselamatan jiwa.
Masyarakat juga diharapkan untuk selalu mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Penting untuk tidak mudah terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Erupsi Gunung Awu, serta selalu mencari informasi dari sumber resmi.
Badan Geologi akan terus melakukan koordinasi erat dengan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BMKG, serta pemerintah daerah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan informasi yang akurat dan langkah mitigasi yang tepat dapat tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: AntaraNews