Fakta Unik: 15 Keramba Ikan Dibongkar, Pemkot Yogyakarta Genjot Normalisasi Sungai Code Jelang Musim Hujan
Pemkot Yogyakarta mempercepat Normalisasi Sungai Code dengan membongkar 15 keramba ikan dan membersihkan endapan. Langkah ini diambil untuk mencegah banjir dan memastikan aliran air lancar jelang musim hujan.
Pemerintah Kota Yogyakarta secara sigap memulai program normalisasi Sungai Code. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran aliran air dan mencegah potensi banjir. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
Normalisasi tersebut mencakup pembongkaran seluruh keramba ikan serta pembersihan endapan tanah dan tumbuhan liar. Upaya ini dilakukan di sepanjang Sungai Code, khususnya di sekitar Jembatan Kleringan. Tujuannya adalah mempersiapkan sungai menghadapi musim hujan yang akan datang.
Wali Kota Hasto Wardoyo menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai. Berbagai aktivitas warga di sepanjang sungai menjadi tantangan utama. Penertiban dilakukan secara persuasif bersama berbagai pihak terkait.
Upaya Komprehensif Normalisasi Sungai Code
Wali Kota Hasto Wardoyo memimpin langsung pembersihan Sungai Code, menyoroti tantangan dari aktivitas warga. Beliau menyebutkan adanya pemeliharaan ayam, bebek, ikan, hingga keramba beton yang menghambat aliran air. Kondisi ini jika dibiarkan akan menimbulkan kesan bahwa sungai boleh digunakan untuk semua aktivitas tersebut.
Penertiban dilakukan secara persuasif, melibatkan masyarakat, lurah, RT-RW, serta didukung tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta. Pasukan kebersihan juga turut serta dalam kegiatan ini. Hasilnya, kandang ayam dan burung di pinggir sungai telah berhasil dibongkar.
Sebanyak 15 keramba ikan direncanakan akan dibongkar secara menyeluruh dalam waktu dekat. Sebagian keramba telah dibersihkan dan ikannya dipanen. Alat berat akan diturunkan untuk mempercepat proses pembersihan sungai ini.
Hasto berharap normalisasi Sungai Code mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Tujuannya adalah mengantisipasi bencana banjir menjelang musim hujan. "Ketika ada keramba, kandang, atau sampah di sungai, aliran air bisa terhambat dan berisiko meluap," ujarnya.
Detail Teknis dan Target Normalisasi Sungai Code
Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menjelaskan bahwa pekerjaan utama normalisasi adalah pembersihan endapan dan hambatan di aliran sungai. Ini mencakup lumpur, tanah, serta tumbuhan liar yang membentuk semacam delta. Pembersihan tidak hanya menyasar keramba ikan, tetapi juga material menumpuk di dasar sungai.
Tanah dan batu yang berada di tengah sungai akan digeser ke tepi untuk melancarkan kembali aliran air. Terkait pembongkaran keramba, pihaknya telah melakukan komunikasi dan kesepakatan dengan para pemilik. Ikan yang sudah layak konsumsi diperbolehkan dipanen terlebih dahulu oleh pemiliknya.
Ikan kecil atau bibit dari keramba yang dibongkar akan dimanfaatkan sebagai tebar benih di Sungai Code. Umi menambahkan bahwa kondisi Sungai Code menjadi prioritas karena endapannya paling banyak. Selain itu, permukiman warga juga paling dekat dengan aliran sungai ini.
"Dari tiga sungai besar di Kota Yogyakarta, Code paling padat aktivitasnya," kata Umi. Oleh karena itu, normalisasi dimulai dari Sungai Code sebelum bergeser ke sungai lainnya. DPUPKP menargetkan normalisasi Sungai Code selesai pada akhir November 2025, meskipun pelaksanaannya akan bergantung pada kondisi cuaca.
Sumber: AntaraNews