Normalisasi Sungai Kubu Raya: Upaya Pemkab Cegah Banjir dan Tata Kawasan
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya gencar melakukan normalisasi sungai sepanjang tiga kilometer di dua desa untuk mencegah banjir, sekaligus menata kawasan bantaran sungai menjadi ruang publik yang representatif.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, mengambil langkah proaktif dalam mengatasi masalah banjir yang kerap melanda wilayahnya. Upaya ini diwujudkan melalui program normalisasi sungai sepanjang tiga kilometer di dua desa, yaitu Desa Sungai Rengas dan Desa Berembang, Kecamatan Sungai Kakap. Proyek vital ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat, guna memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman banjir.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau langsung lokasi normalisasi sungai di Desa Sungai Rengas pada Jumat. Beliau menyatakan bahwa setelah tahap normalisasi selesai, kawasan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pembangunan trotoar. Anggaran yang dibutuhkan untuk penataan ini telah tersedia, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan rencana tersebut.
Normalisasi yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK), unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), diharapkan mampu mengurangi risiko banjir. Selain itu, program ini menjadi bagian dari penataan kawasan yang lebih luas. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertata, serta nyaman bagi seluruh warga Kubu Raya.
Normalisasi Sungai dan Penataan Kawasan Terpadu
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK), fokus pada pengerukan dan pelebaran sungai di Desa Sungai Rengas dan Desa Berembang. Normalisasi sungai sepanjang tiga kilometer ini merupakan langkah krusial untuk meningkatkan kapasitas aliran air. Hal ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi dampak banjir yang sering terjadi di musim hujan.
Bupati Sujiwo menjelaskan bahwa penataan kawasan merupakan kelanjutan dari program normalisasi ini. Program tersebut bertujuan untuk mengubah wajah lingkungan yang sebelumnya mungkin terkesan kumuh. Penataan ini akan mencakup pembangunan fasilitas publik seperti trotoar, jalur jogging, dan taman.
Pemerintah provinsi juga turut mendorong agar penataan kawasan bantaran sungai dapat dilakukan secara optimal setelah proses penertiban selesai. Dukungan ini menunjukkan sinergi antarlembaga pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih representatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dukungan Anggaran dan Harapan Perluasan Program
Anggaran untuk pembangunan trotoar, jalur jogging, dan taman di kawasan bantaran sungai telah disiapkan. Bupati Sujiwo memastikan bahwa pelaksanaan penataan akan segera dilakukan setelah normalisasi sungai rampung. Komitmen ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam merealisasikan janji-janjinya kepada masyarakat.
Meskipun ada aspirasi dari masyarakat untuk mendahulukan pembangunan jalur jogging, Bupati Sujiwo menekankan prioritas pada normalisasi sungai. Beliau berharap warga dapat bersabar, karena penanganan sungai adalah fondasi utama pencegahan banjir. Setelah itu, fasilitas rekreasi akan dibangun untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Barat, Mohammad Darwis, mengapresiasi program normalisasi sungai yang dilakukan BWSK. Darwis menilai program ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Ia juga berharap kegiatan serupa tidak hanya terfokus di Desa Sungai Rengas, tetapi dapat diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Kubu Raya yang juga rawan banjir, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten.
Sumber: AntaraNews