Erupsi Gunung Marapi: Semburkan Abu Vulkanik 500 Meter, Masyarakat Diimbau Waspada
Gunung Marapi kembali erupsi pada Minggu pagi, menyemburkan abu vulkanik setinggi 500 meter ke arah tenggara. Simak rekomendasi PVMBG untuk menghadapi potensi bahaya erupsi Gunung Marapi yang masih berstatus Waspada.
Erupsi Gunung Marapi terjadi pada Minggu, 12 April 2026, pukul 08.02 WIB, di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Peristiwa ini menyemburkan kolom abu vulkanik setinggi 500 meter di atas puncak gunung. Semburan abu tersebut teramati bergerak ke arah tenggara, memengaruhi area di sekitarnya.
Pos Gunung Api (PGA) Gunung Marapi melaporkan kejadian ini, dengan petugas Teguh Firmansyah mengonfirmasi detail erupsi yang terjadi. Kolom abu yang muncul berwarna kelabu dengan intensitas sedang, terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 21,4 milimeter selama 29 detik. Data ini menunjukkan adanya aktivitas vulkanik yang signifikan.
Aktivitas vulkanik ini menandakan Gunung Marapi masih berada pada Level II atau Waspada, mendorong Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting. Masyarakat di sekitar lereng gunung diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi arahan dari pihak berwenang guna meminimalkan risiko bencana.
Detail Erupsi dan Status Gunung Marapi
Erupsi Gunung Marapi pada Minggu pagi menunjukkan aktivitas vulkanik yang berkelanjutan dari gunung api setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut (MDPL) ini. Kolom abu vulkanik yang teramati setinggi 500 meter di atas puncak gunung, memiliki warna kelabu dengan intensitas sedang, dan bergerak menuju arah tenggara. Kejadian ini terekam jelas pada seismograf, dengan amplitudo maksimum 21,4 milimeter dan durasi erupsi selama 29 detik, memberikan data penting bagi pemantauan lebih lanjut.
Saat ini, status Gunung Marapi masih ditetapkan pada Level II atau Waspada, yang berarti terdapat peningkatan aktivitas seismik dan vulkanik yang dapat berpotensi menimbulkan bahaya. Status Waspada mengindikasikan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dan selalu mengikuti informasi terbaru dari pihak berwenang. PVMBG terus memantau aktivitas gunung secara intensif untuk mengantisipasi perubahan status atau peningkatan aktivitas yang lebih tinggi.
Penetapan status Waspada ini bukan tanpa alasan, mengingat sejarah erupsi Gunung Marapi yang cukup sering dan berpotensi menimbulkan dampak luas. Oleh karena itu, pemahaman dan kepatuhan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan oleh PVMBG menjadi sangat krusial. Pemantauan oleh PGA Gunung Marapi dan PVMBG merupakan upaya mitigasi bencana yang berkelanjutan untuk menjaga keselamatan masyarakat.
Rekomendasi Penting dari PVMBG
Menyikapi erupsi Gunung Marapi dan status Waspada, PVMBG telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang wajib dipatuhi oleh masyarakat sekitar. Rekomendasi pertama adalah larangan keras bagi siapapun untuk beraktivitas atau berkegiatan di dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung api, khususnya Kawah Verbeek. Zona larangan ini diberlakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya langsung seperti lontaran material pijar atau abu vulkanik pekat yang bisa terjadi kapan saja.
Selain itu, PVMBG juga mengingatkan adanya ancaman potensi lahar dingin, terutama bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai yang berhulu dari puncak gunung api. Kondisi ini sangat mungkin terjadi ketika hujan deras melanda area puncak, membawa material vulkanik lepas dari lereng gunung. Masyarakat di bantaran sungai diimbau untuk selalu waspada terhadap perubahan debit air dan warna air sungai, serta segera mengungsi jika terjadi peningkatan volume air secara tiba-tiba.
Kemudian, apabila terjadi hujan abu, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut guna menghindari gangguan saluran pernapasan yang disebabkan oleh partikel abu halus. Rekomendasi lainnya yang tak kalah penting adalah meminta semua pihak untuk tetap menjaga suasana yang kondusif, serta tidak menyebarkan narasi bohong atau informasi yang tidak terverifikasi. Hal ini penting untuk mencegah kepanikan dan memastikan informasi akurat sampai kepada masyarakat.
Sumber: AntaraNews