Gunung Marapi Erupsi Dua Kali Sehari, Status Waspada Level II Tetap Berlaku
Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali erupsi dua kali dalam sehari pada Minggu sore. Status Waspada Level II tetap diberlakukan, masyarakat diimbau waspada potensi lahar dingin.
Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan mengalami dua kali letusan pada Minggu sore. Erupsi kedua terjadi pukul 16.36 WIB, menyusul letusan pertama yang tercatat pada pukul 13.28 WIB di hari yang sama.
Peristiwa ini dilaporkan oleh Pos Gunung Api (PGA) Gunung Marapi yang berlokasi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar. "Terjadi erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat pukul 16.36 WIB namun tinggi kolom abu tidak teramati karena tertutup awan," kata petugas PGA Gunung Marapi Teguh Purnomo di Padang, Minggu.
Merujuk data PGA, letusan kedua terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 7,3 milimeter serta berdurasi sekitar 53 detik. Kondisi ini menegaskan bahwa gunung api tersebut masih dalam fase aktif dan berstatus Waspada atau Level II.
Kronologi Letusan dan Status Gunung Marapi
Gunung Marapi, salah satu gunung api paling aktif di Sumatera Barat, mengalami dua kali erupsi dalam rentang waktu beberapa jam pada Minggu. Letusan pertama terjadi pada pukul 13.28 WIB, diikuti oleh letusan kedua yang lebih signifikan pada pukul 16.36 WIB.
Data dari Pos Gunung Api (PGA) Gunung Marapi menunjukkan bahwa letusan kedua terekam jelas pada seismogram. Amplitudo maksimum mencapai 7,3 milimeter dengan durasi letusan sekitar 53 detik, mengindikasikan pelepasan energi yang cukup besar dari dalam gunung.
Meskipun tinggi kolom abu pada letusan kedua tidak dapat teramati karena kondisi cuaca yang tertutup awan, aktivitas seismik menjadi indikator utama. Saat ini, status Gunung Marapi masih ditetapkan pada Level II atau Waspada oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Rekomendasi PVMBG untuk Keselamatan Warga
Menyikapi peningkatan aktivitas Gunung Marapi, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting untuk menjaga keselamatan masyarakat sekitar. Larangan berkegiatan diberlakukan dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung, yaitu Kawah Verbeek.
Masyarakat, wisatawan, atau pengunjung diimbau untuk tidak memasuki area terlarang tersebut demi menghindari risiko yang tidak diinginkan. Hal ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir dampak jika terjadi letusan yang lebih besar.
Selain itu, PVMBG juga mengingatkan potensi ancaman lahar dingin, terutama bagi warga yang bermukim di sepanjang aliran sungai. Sungai-sungai yang berhulu dari puncak Gunung Marapi sangat rentan terhadap aliran lahar dingin saat terjadi hujan.
Apabila terjadi hujan abu, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut. Penggunaan masker bertujuan untuk menghindari gangguan saluran pernapasan atau ISPA yang dapat disebabkan oleh partikel abu vulkanik.
Ancaman Lahar Dingin dan Pelajaran dari Masa Lalu
PGA bersama PVMBG terus memberikan peringatan mengenai tumpukan material vulkanik akibat letusan Gunung Marapi. Tumpukan material ini dapat menyebabkan munculnya aliran air dan berpotensi memicu banjir lahar dingin secara tiba-tiba.
Kondisi ini sangat berbahaya dan tidak bisa diabaikan, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi. Banjir lahar dingin memiliki daya rusak yang besar dan dapat mengancam pemukiman serta infrastruktur di sekitarnya.
Peristiwa tragis pada 11 Mei 2024 menjadi pengingat akan bahaya lahar dingin yang menelan puluhan korban jiwa. Oleh karena itu, kewaspadaan tinggi diperlukan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai yang berhulu dari Gunung Marapi.
Pemerintah daerah dan masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru dari otoritas berwenang. Kesiapsiagaan dan respons cepat sangat krusial dalam menghadapi potensi bencana alam seperti banjir lahar dingin ini.
Sumber: AntaraNews