Enggak Kaleng-Kaleng, Kakak Adik di Bantul Berkelahi sampai Bakar Dapur dan Dua Motor di Rumah
Saat itu, ibu kedua kakak beradik ini sedang sakit dan butuh istirahat.
Warga Sandeyan, Sitimulyo, Kabupaten Bantul digegerkan dengan peristiwa terbakarnya sebuah dapur di salah satu rumah warga. Dapur ini terbakar karena perkelahian kakak beradik di Sandeyan.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menceritakan kejadian ini bermula saat warga berinisial J mengingatkan kakaknya U untuk mengecilkan suara musik yang disetel. Saat itu, ibu kedua kakak beradik ini sedang sakit dan butuh istirahat.
Tak terima karena ditegur adiknya, lanjut Jeffry, U kemudian memukul dengan sebatang kayu. Pukulan ini memicu terjadinya perkelahian kakak beradik ini.
"Kakak beradik ini terlibat perkelahian karena kakaknya U tak terima ditegur adiknya J. U kemudian memukul J memakai kayu. Saat perkelahian ini terjadi, warga sempat melerai," kata Jeffry, Senin (16/6).
Usai dilerai warga, perkelahian pun berhenti. Saat itu J memilih pergi ke tempat saudaranya.
Kakak Menantang Adiknya Sambil Bawa Sajam
Tapi tak lama berselang, lanjut Jeffry, U mendatangi J yang berada di rumah saudaranya. Saat itu J membawa sabit dan menantang adiknya berkelahi lagi.
Melihat akan terjadi perkelahian, kata Jeffry, warga pun melerai lagi kakak beradik itu. "Setelah dilerai ini, U kemudian kembali pulang ke rumah. U lalu membakar sepeda motor milik J adiknya yang diparkir di dapur," ungkap Jeffry.
"Api yang membakar dapur ini ternyata meluas dan membakar perabotan rumah dan juga sepeda motor lainnya. Ada dua sepeda motor yang terbakar, satu sepeda lipat, dua unit mesin jahit dan perabotan rumah. Kerugian ditaksir Rp50 juta," imbuh Jeffry.
Setelah kejadian itu, tutur Jeffry, Dukuh setempat kemudian mengumpulkan pihak-pihak terkait termasuk kedua kakak beradik yang berkelahi itu. Dalam mediasi itu, kepala keluarga meminta agar penyelesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan saja.
"Diselesaikan dengan musyawarah. U membuat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya yang merugikan warga. Jika mengulangi lagi, U siap mendapatkan sanksi adat yaitu meninggalkan kampung Sandeyan dan siap dihukum secara hukum yang berlaku," pungkas Jeffry.