Viral! Pemobil dan Pemotor Ribut di Cengkareng, Kaca Mobil Hancur Dipukul Pakai Helm
Dua pelaku berhasil diamankan, namun kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.
Insiden keributan antara pengendara motor dan mobil di Jalan Lingkar Luar Barat, depan Trisula Center, Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan sejumlah pria merusak sebuah mobil dengan menendang dan memukul kaca menggunakan helm.
Polisi segera turun tangan menyelidiki kejadian ini. Dua pelaku berhasil diamankan, namun kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi insiden tersebut terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berinisial BA yang mengendarai Toyota Agya terjebak dalam kemacetan. Mobilnya tiba-tiba berhenti di depan seorang pengendara motor yang kemudian secara spontan memukul kaca belakang mobil.
"Ada mobil Agya yang tiba-tiba berhenti di depan terlapor, dan terlapor spontan memukul kaca belakang mobil Agya milik korban," ujar Ade Ary, Rabu (19/3).
Korban yang tidak terima turun dari mobil dan memukul bibir pelaku, lalu segera kembali ke mobil dan melaju. Pelaku berinisial HS (55) merasa tidak terima dan langsung menghubungi anaknya, ZMI (24), untuk datang ke lokasi kejadian.
"Karena terlapor merasa kesal dipukul, terlapor menelepon anaknya dan mengajaknya datang ke TKP untuk meminta pertanggungjawaban. Selanjutnya, terlapor dan anaknya menghampiri kembali mobil korban dan mengetuk kaca mobil," jelasnya.
Aksi berlanjut dengan pengejaran terhadap mobil korban. HS dan ZMI mengetuk kaca mobil, merusak spion, serta memukul body mobil menggunakan helm.
"Pada saat itu, anak terlapor memukul spion hingga rusak serta menghantam body mobil dengan helm, sementara terlapor memukul hingga kaca mobil pecah. Tujuannya adalah meminta pertanggungjawaban karena terlapor telah dipukul oleh korban," ungkap Ade Ary.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan kedua pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa baik korban maupun pelaku sama-sama membuat laporan polisi. Akhirnya, mereka sepakat menempuh jalur damai melalui mekanisme restorative justice.
"Pelaku telah diamankan, dan kedua belah pihak telah berdamai," tutupnya.