Sorot
{{caption}}
Alasan Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

{{caption}}
KPK Usul Tambahan Anggaran 2027 Hampir Rp 1 Triliun

{{caption}}
Roy Suryo Ditangkap, Kuasa Hukum Kecam Proses Jemput Paksa

{{caption}}
KPK Periksa Lagi Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

{{caption}}
Android 17 Rilis, Fitur Ini Bisa Ubah Cara Pakai HP

{{caption}}
Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Siapkan Diri Jadi Kepala Daerah

Topik Terkait
{{caption}}
Bupati Serang Dukung Penuh Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan dukungan kuat terhadap kebijakan pembatasan akses medsos anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah konkret melindungi generasi muda dari konten tidak pantas dan menjaga kesehatan mental mereka.

{{caption}}
Aceh Barat Tegaskan Pembatasan Media Sosial Siswa Lindungi Generasi Muda dari Risiko Dunia Maya

Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah tegas dengan pembatasan media sosial siswa, bertujuan melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan seksual dan pedofilia di dunia maya.

{{caption}}
Ketua Muhammadiyah Jateng Dukung Tegas Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Ketua Muhammadiyah Jateng, Tafsir, menyatakan dukungan penuh terhadap pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun, seiring berlakunya PP Tunas dan Permen Komdigi demi perlindungan generasi digital.

{{caption}}
Pembatasan Medsos Anak 16 Tahun: MUI Lebak Dukung Kebijakan Pemerintah Selamatkan Generasi Muda

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan medsos anak 16 tahun melalui PP Tunas untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif digital yang mengancam masa depan mereka.

{{caption}}
Pemkot Palangka Raya Dukung Pembatasan Medsos Anak, Lindungi Generasi Muda di Ruang Digital

Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari risiko digital.

{{caption}}
Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial Anak

Kebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.

{{caption}}
Pemprov Babel Dukung Kebijakan Komdigi untuk Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik kebijakan Komdigi terkait pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun, langkah strategis untuk melindungi tumbuh kembang generasi muda dari dampak negatif digital.

{{caption}}
DPR Dorong Sinkronisasi Aturan Pembatasan Medsos Anak dengan Sistem Belajar

Anggota Komisi X DPR RI mendesak instansi pendidikan untuk menyinkronkan kebijakan pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun, krusial untuk literasi digital dan membentengi siswa dari dampak negatif algoritma.

{{caption}}
BPKN Dukung Kebijakan Pembatasan Media Sosial Anak, Lindungi Konsumen Digital

BPKN mendukung penuh kebijakan Pembatasan Media Sosial Anak yang digagas Komdigi, sebagai langkah strategis melindungi anak dari risiko digital dan memastikan ruang siber aman dan sehat bagi generasi muda.

{{caption}}
MPD Nagan Raya Dukung Kebijakan Komdigi: Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Diberlakukan

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Komdigi terkait pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun, peraturan ini akan segera diterapkan demi melindungi generasi muda dari dampak negatif.

{{caption}}
MUI Dukung Pembatasan Akses Digital Anak, Komdigi Rilis Aturan Baru

MUI mendukung kebijakan pembatasan akses digital anak oleh Komdigi, menekankan perlindungan dari ancaman siber tanpa mengabaikan hak berekspresi dan belajar mereka di dunia maya.

MUI
{{caption}}
Siap-Siap, Akses Media Sosial untuk Pelajar Jakarta Mulai Uji Coba Januari 2026

Chico menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Pramono Anung bakal bergerak cepat menuntaskan registrasi.

{{caption}}
Legislator DKI Tekankan Kolaborasi Atasi Sampah Jakarta, Hindari Ketergantungan Bantargebang

Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti pentingnya Kolaborasi Atasi Sampah DKI Jakarta secara menyeluruh, dari edukasi masyarakat hingga strategi jangka panjang, demi kemandirian pengelolaan sampah dan menghindari krisis serupa masa lalu.

{{caption}}
DPRD DKI Nilai Sistem Parkir Manual Dinilai Rawan Kebocoran PAD

DPRD DKI mendorong digitalisasi parkir dan sistem pembayaran cashless untuk menekan kebocoran PAD dari sektor parkir off street.

{{caption}}
Ganti Pimpinan DPRD DKI, PKS Tegaskan Tidak Ada Konflik Internal

PKS mengganti Ketua DPRD DKI dari Khoirudin ke Suhud Alynudin. Partai menyebut keputusan ini bagian konsolidasi, bukan konflik internal.

{{caption}}
Legislator Desak DLH DKI Benahi Sistem Pengelolaan Sampah Tambora yang Menggunung

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyoroti serius masalah Pengelolaan Sampah Tambora yang kian menggunung, mendesak DLH DKI segera bertindak konkret dan berkelanjutan.

{{caption}}
DPRD DKI Desak Pemprov Perketat Pengawasan Pendatang Jakarta Pasca-Lebaran

Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti lonjakan pendatang pasca-Lebaran, mendesak Pemprov DKI untuk memperketat pengawasan pendatang Jakarta demi melindungi warga lokal dari dampak ekonomi dan sosial yang mungkin timbul.

{{caption}}
Legislator DKI: Kesiapan Pendatang Jakarta Kunci Sukses di Ibu Kota

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menekankan pentingnya **kesiapan pendatang Jakarta** dengan bekal keahlian dan tujuan jelas agar tidak menjadi beban sosial di Ibu Kota. Simak selengkapnya mengenai imbauan ini!