Sorot
{{caption}}
Indonesia-India Siap Tandatangani Sejumlah MoU di Tengah Kunjungan Modi

{{caption}}
Agenda Prabowo dan PM India: Pertemuan 4 Mata, Kunjungi Candi Prambanan

{{caption}}
4 Bulan Jalan Amblas di Pulo Gadung Tak Kunjung Diperbaiki

{{caption}}
Pemakaman Ali Khamenei, RI Kirim Menlu dan Ketua MPR

{{caption}}
Prabowo Bertemu PM Singapura: Sengketa Harus Diselesaikan Lewat Diplomasi

{{caption}}
Rentetan Sanksi Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa

Topik Terkait
{{caption}}
Pemkab Lebak Gencarkan Sosialisasi PP Tunas Demi Masa Depan Anak Bangsa

Pemerintah Kabupaten Lebak secara aktif menyosialisasikan PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif platform digital dan memastikan masa depan mereka.

{{caption}}
KDM Jabar Tegaskan Aturan Pembatasan Medsos Anak di Daerah, Dukung Penuh PP Tunas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akan memperketat pembatasan medsos anak dengan aturan turunan PP Tunas, menyikapi fenomena "anak gadget" yang mengkhawatirkan dan demi perlindungan anak-anak di Jawa Barat.

{{caption}}
Pemprov Kepri Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak Lindungi, Bukan Batasi Kreativitas

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi dari konten negatif, bukan membatasi kreativitas anak di era digital.

{{caption}}
MPD Nagan Raya Dukung Pembatasan Medsos untuk Lindungi Anak dari Perundungan Siber

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan medsos bagi anak di bawah 16 tahun, langkah krusial cegah perundungan siber dan jaga mental anak.

{{caption}}
Diskominfo Bangka Barat Gencarkan Edukasi Pembatasan Media Sosial Anak Pasca-PP Tunas Berlaku

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangka Barat memperkuat edukasi pembatasan media sosial anak menyusul berlakunya PP Tunas, bertujuan melindungi anak dari dampak negatif gawai dan mendorong aktivitas positif.

{{caption}}
Kebijakan Pembatasan Medsos Anak Butuh Fasilitas Ramah Anak Agar Efektif

Pakar kebijakan publik Unsoed menilai kebijakan pembatasan medsos anak harus diiringi penyediaan fasilitas ramah anak agar implementasinya berjalan optimal di daerah dan melindungi anak dari dampak negatif.

{{caption}}
Disdik Sulsel Ajak Orang Tua Perketat Pembatasan Media Sosial Anak di Rumah

Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengimbau orang tua untuk aktif melakukan pengawasan dan pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun, sejalan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025.

{{caption}}
Disdik Sulsel Perkuat Pembatasan Gawai Siswa, Lindungi Anak dari Dampak Negatif Medsos

Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat implementasi pembatasan gawai siswa, demi melindungi masa depan anak dari potensi gangguan belajar dan tumbuh kembang.

{{caption}}
Pemkot Palangka Raya Dukung Pembatasan Medsos Anak, Lindungi Generasi Muda di Ruang Digital

Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari risiko digital.

{{caption}}
Pemkab Batang Instruksikan Guru Batasi Penggunaan Medsos Siswa untuk Cegah Dampak Negatif

Pemerintah Kabupaten Batang menginstruksikan guru untuk memberikan edukasi dalam pembatasan penggunaan media sosial siswa, demi mencegah dampak negatif dan meningkatkan fokus belajar anak di era digital. Kebijakan ini akan diperkuat dengan regulasi terkai

{{caption}}
Sulsel Terapkan Pembatasan Gawai Siswa Sejak Awal, Lindungi Anak dari Dampak Medsos

Gubernur Sulawesi Selatan menegaskan kebijakan pembatasan gawai siswa di sekolah telah berlaku sejak lama, bertujuan melindungi anak dari risiko media sosial dan internet. Kebijakan pembatasan gawai siswa ini diperkuat dengan dukungan aturan pemerintah da

{{caption}}
Bupati Banyumas Dorong Pembatasan Medsos Anak untuk Ciptakan Ruang Digital Aman

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menilai pembatasan medsos anak esensial dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, sejalan dengan implementasi UU Perlindungan Anak di Ranah Digital.

{{caption}}
PCNU Lamongan Bentuk Satgas Jaga Anak, Perkuat Perlindungan dari Kekerasan dan Perundungan

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan resmi membentuk Satgas Jaga Anak untuk memperkuat perlindungan anak serta mencegah kekerasan dan perundungan, menunjukkan komitmen terhadap generasi penerus bangsa.

{{caption}}
Tiga dari Lima Anak Indonesia Palsukan Umur di Medsos, Komdigi Soroti Tantangan PP TUNAS

Miris! Survei ungkap tiga dari lima anak di Indonesia palsukan umur mereka untuk akses media sosial. Komdigi tegaskan tantangan implementasi PP TUNAS dan dorong platform perkuat verifikasi usia demi perlindungan anak.

{{caption}}
Pemkab Kepulauan Tanimbar Fasilitasi Adopsi Bayi Terlantar, Prioritaskan Hak Anak

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengambil langkah proaktif memfasilitasi proses adopsi bagi bayi terlantar, memastikan perlindungan hak anak dan pengasuhan yang layak di masa depan.

{{caption}}
Disnaker Indramayu Gencarkan Sosialisasi Penundaan Keberangkatan PMI Balita

Disnaker Indramayu aktif menyosialisasikan kebijakan penundaan keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki balita, langkah penting demi perlindungan anak dan pengasuhan optimal.

{{caption}}
Polda Banten dan Polres Serang Usut Tuntas Kekerasan Seksual Anak di Tirtayasa

Polda Banten dan Polres Serang serius mengusut dugaan kekerasan seksual anak di Tirtayasa, Serang (2019). Penyelidikan menindaklanjuti informasi viral, memastikan keadilan korban.

{{caption}}
Visi Prabowo untuk Anak Indonesia 2045: Cerdas, Sehat, dan Berdaya Saing Global

Presiden Prabowo Subianto memiliki visi besar untuk Anak Indonesia 2045, menciptakan generasi cerdas dan sehat yang mampu bersaing global. Berbagai program strategis telah digulirkan, termasuk perlindungan digital dan peningkatan kualitas pendidikan.