DPRD Cirebon Usulkan Pembatasan Produksi SPPG Demi Jaga Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
DPRD Kota Cirebon mengusulkan pembatasan produksi SPPG hingga 2.000 porsi per dapur setiap hari. Langkah ini demi mencegah kelelahan pekerja dan menjaga mutu layanan program Makan Bergizi Gratis di Cirebon.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat, mengusulkan pembatasan kapasitas produksi makanan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat. Usulan ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan dan efisiensi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menyatakan rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Pembatasan ini krusial guna mencegah kelelahan pekerja dan menjaga standar mutu layanan MBG.
DPRD Cirebon mengusulkan batas maksimal 2.000 porsi per hari untuk satu dapur SPPG. Hal ini sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kesalahan teknis akibat beban kerja yang berlebihan.
Pentingnya Pembatasan Kapasitas Produksi SPPG
Fitrah Malik menjelaskan bahwa beban kerja berlebih pada para pekerja dapur telah teridentifikasi di lapangan. Porsi produksi yang terlalu banyak dapat menyebabkan kelelahan ekstrem pada tenaga kerja.
“Porsi yang terlalu banyak membuat tenaga kerja kelelahan. Pembatasan kapasitas ini penting demi menjaga mutu layanan MBG,” ujar Fitrah Malik. Kejadian di lapangan menunjukkan adanya human error akibat kelelahan saat menangani produksi besar.
Oleh karena itu, DPRD menyarankan pemerintah daerah untuk mengkaji batas kapasitas produksi ideal bagi setiap dapur MBG. Pembatasan produksi SPPG diharapkan dapat meminimalisir risiko kesalahan dan menjaga kualitas gizi yang disajikan.
Lembaga legislatif daerah ini menegaskan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program MBG. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan sarana pendukung yang tersedia.
Perkembangan Implementasi MBG di Kota Cirebon
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Cirebon, Ashar Saputra, mengakui adanya keterlambatan pada awal pelaksanaan MBG. Hingga Juni 2025, hanya dua SPPG yang beroperasi di Kota Cirebon.
Memasuki bulan November ini, jumlah dapur SPPG di Kota Cirebon telah meningkat signifikan menjadi 20 unit. Peningkatan ini mendekati total kebutuhan 35 dapur yang tersebar di lima kecamatan.
Distribusi layanan MBG mencakup berbagai wilayah dengan jumlah siswa dan posyandu yang dilayani. Di Kecamatan Kejaksan, dua dari enam dapur melayani 6.694 siswa, sementara tujuh dapur di Kecamatan Kesambi melayani 24.236 siswa dan 2.063 posyandu.
Kecamatan Harjamukti memiliki enam dapur yang melayani 20.646 siswa serta 714 posyandu. Sementara itu, Lemahwungkuk memiliki empat dapur untuk 11.233 siswa dan 253 posyandu. Kecamatan Pekalipan baru satu dapur beroperasi untuk 3.085 siswa dan 840 posyandu karena wilayah tersebut bukan kawasan pendidikan.
Rencana dan Tantangan BGN dalam Program MBG
Ashar Saputra menjelaskan bahwa BGN tengah mempersiapkan dapur prototipe yang akan dikelola langsung oleh lembaganya. Dapur percontohan ini direncanakan berlokasi di Kelurahan Kalijaga.
Penambahan dapur ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk memenuhi target kebutuhan SPPG di Kota Cirebon. “Untuk 15 dapur lainnya, saat ini masih dalam proses penyelesaian,” tutur Ashar.
Peningkatan jumlah dapur serta efisiensi operasional menjadi fokus utama BGN ke depan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh target penerima manfaat MBG dapat terlayani dengan baik dan tepat waktu.
Sumber: AntaraNews