DPR Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Mental Anak untuk Cegah Bunuh Diri
Anggota DPR RI mendesak pemerintah memperkuat sistem Deteksi Dini Kesehatan Mental Anak di sekolah dan keluarga, menyusul kasus bunuh diri anak yang memprihatinkan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem Deteksi Dini Kesehatan Mental Anak di lingkungan sekolah dan keluarga. Permintaan ini disampaikan sebagai langkah krusial dalam upaya mencegah kasus bunuh diri pada anak yang semakin memprihatinkan.
Pernyataan ini muncul menyusul tragedi bunuh diri seorang anak berusia 12 tahun di Demak, Jawa Tengah, yang menjadi sorotan publik. Peristiwa tragis tersebut mengindikasikan adanya kegagalan dalam menjamin kesehatan mental generasi muda di Indonesia.
Menurut Selly, reorientasi kebijakan perlindungan anak harus bergeser dari pendekatan reaktif menjadi preventif. Negara diharapkan mampu mengidentifikasi risiko kesehatan mental anak sebelum berkembang menjadi krisis serius.
Pentingnya Pendekatan Preventif dalam Perlindungan Anak
Selly Andriany Gantina menekankan bahwa negara selama ini cenderung bertindak setelah tragedi terjadi, bukan sebelum. Pendekatan ini dinilai tidak efektif dalam melindungi anak secara menyeluruh.
Tragedi di Demak bukan hanya masalah keluarga, melainkan alarm moral dan sosial bagi seluruh pemangku kepentingan. Ini menuntut evaluasi ulang sistem perlindungan anak nasional.
Perlindungan anak yang sejati memerlukan kemampuan negara untuk mendeteksi risiko sejak dini. Hal ini akan mencegah kerentanan anak berkembang menjadi krisis yang lebih besar.
Kompleksitas Fenomena Bunuh Diri pada Anak
Kasus anak 12 tahun yang meninggal dunia di rumahnya tanpa indikasi kekerasan fisik, diduga karena bunuh diri, menjadi bukti nyata kerentanan emosional anak. Peristiwa ini sangat kompleks, terutama pada anak usia di bawah 12 tahun.
Menurut psikologi perkembangan, anak pada usia tersebut belum memiliki pemahaman yang matang tentang finalitas kematian. Tindakan bunuh diri pada usia ini seringkali dipengaruhi oleh impuls emosional yang kuat.
Selain itu, lingkungan sosial di sekitar anak juga memainkan peran penting dalam membentuk kondisi psikologis mereka. Tekanan dari lingkungan dapat memperburuk kerentanan emosional yang ada.
Selly menegaskan bahwa tragedi ini menuntut kita untuk melihat persoalan secara jujur dan struktural. Anak-anak seharusnya berada dalam fase tumbuh dan belajar dengan perlindungan penuh, bukan dalam posisi rentan.
Peran Keluarga dan Ekosistem Digital dalam Kesehatan Mental Anak
Penguatan kapasitas keluarga menjadi lini pertahanan pertama dalam menjaga kesehatan mental anak. Keluarga harus dipandang sebagai institusi sosial yang membutuhkan dukungan negara.
Dukungan tersebut dapat berupa edukasi pengasuhan, literasi kesehatan mental, dan akses layanan konseling keluarga. Ini akan membekali keluarga dalam menghadapi tantangan psikologis anak.
Selain itu, pengawasan terhadap ekosistem digital juga sangat penting. Paparan konten digital tanpa pendampingan dapat membentuk persepsi keliru tentang kematian dan penderitaan pada anak.
Tragedi ini juga menunjukkan bahwa kerentanan anak tidak selalu berkorelasi dengan kemiskinan ekonomi. Kesejahteraan anak harus dipahami secara utuh, meliputi kesejahteraan psikologis, emosional, dan sosial, bukan hanya material.
Sumber: AntaraNews