DPR Bentuk Tim Khusus Awasi Penulisan Ulang Sejarah, Libatkan Komisi III dan X
Pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil rembukan dengan pimpinan DPR RI lainnya.
DPR RI akan menugaskan tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Budaya (Kemenbud) RI. Penugasan tim itu untuk memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik.
Wakil Ketua DPR RI, Dasco mengatakan, pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil rembukan dengan pimpinan DPR RI lainnya.
"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah," kata Dasco dalam keterangannya, Minggu (6/7).
Dasco menyebut, tim yang diturunkan terdiri Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI. Alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim itu dipastikan akan bekerja secara profesional.
"Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," kata dia.
Tak Ada Lagi Polemik
Ketua Harian Partai Gerindra itu berharap dengan supervisi ini, penulisan ulang sejarah yang digagas Kemenbud tidak lagi menjadi polemik.
"Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan," tegas Dasco.
Penulisan ulang sejarah nasional memantik polemik. Masyarakat, sejarawan, hingga anggota DPR, melontarkan kritikan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Sumber perdebatan bermula dari pernyataan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 hanya rumor. Setelah itu, Fadli Zon mengatakan, kamus sejarah pada periode sebelumnya lebih menonjolkan tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI), sementara tokoh-tokoh penting lain seperti KH Hasyim Asy’ari justru tidak dimasukkan.
Dia menilai, penulisan sejarah harus dikaji ulang agar tidak timpang dan lebih mencerminkan fakta-fakta historis secara adil. Namun langkah ini justru memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pihak, yang menilai penulisan ulang sejarah bisa membuka celah manipulasi narasi demi kepentingan politik tertentu.