Pemerintah berencana menulis ulang sejarah Indonesia. Hal ini dibahas bersama Komisi X DPR bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Senin (26/5).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, memunculkan beragam pandangan dan catatan kritis. Termasuk dalam penyusunan rancangan naskah dokumen sejarah yang sedang disusun oleh Kementerian Kebudayan menuai banyak reaksi.
“Rancangan dokumen sejarah yang sedang disusun dengan waktu yang terbatas, menimbulkan polemik dari beragam pihak, termasuk budayawan dan sejarawan. Dokumen sejarah ini terkesan mendelegitimasi dari berbagai sumber sejarah,” ujar Puti Guntur Soekarno usai mengikuti rapat tersebut.
Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, mempertanyakan akan dibawa kemana sejarah bangsa. Sebab kata dia, banyak fakta-fakta sejarah yang kemudian hilang dalam rancangan naskah dokumen sejarah tersebut.
“Seperti minimnya dan tidak proporsional catatan sejarah mengenai Konferensi Asia-Afrika. Padahal KAA merupakan agenda fenomenal dan menjadi mercusuar sejarah bangsa Indonesia di kancah internasiona yang diinisiasi Bung Karno,” katanya.
Advertisement
Harus Hati-Hati dan Jangan Tergesa
Konferensi Asia Afrika, sambungnya, merupakan peristiwa sejarah besar dunia sehingga dampaknya masih terasa hingga saat ini, yakni munculnya Gerakan nonblok, dan politik bebas aktif.
Menurut anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, catatan kritis lainnya, mata pelajaran sejarah tidak menjadi pelajaran wajib dalam kurikulum nasional. Padahal sejarah merupakan identitas dan modal berbangsa yang harus ditanamkan sejak usia dini.
“Karena itu, perlu dijadikan mata pelajaran wajib agar ada internalisasi nilai sejarah berbangsa bagi generasi penerus bangsa,” tuturnya.
Karena itu, lanjut anggota Komisi X DPR RI ini, menyusun sejarah tak boleh tergesa-gesa. Sebab sejarah harus ditulis dengan hati-hati dan bersumber pada fakta-fakta objektif yang terjadi dimasa lampau.
“Yang menjadi pertanyaan penyusunan sejarah ini seperti tergesa-gesa, rencana akan diluncurkan di 17 Agustus mendatang, seperti kejar tayang,” ucapnya.
Advertisement
Harus Objektif
Rapat Dengar Pendapat Komisi X dengan Menteri Kebudayaan tersebut menghasilkan beberapa butir keputusan. Keputusan tersebut berfokus pada agar penulisan sejarah tidak bias kolonial dan bisa meneguhkan identitas nasional dan relevansi terhadap generasi muda.
Penulisan sejarah harus melibatkan banyak pemangku kepentingan, sehingga buku sejarah Indonesia bisa merekam sejarah secara objektif, mendalam, komprehensif dan bermanfaat dalam dunia pendidikan dan memperkuat karakter bangsa.
“Dan yang tidak kalah penting, buku sejarah Indonesia tersebut, tidak disebut sebagai buku sejarah resmi atau buku sejarah resmi baru,” tegas Puti yang merupakan Cucu Presiden RI pertama Soekarno itu.