DLH Cimahi: Lonjakan Sampah Hingga 40 Persen Selama Ramadhan 1447 H
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mencatat lonjakan sampah harian signifikan hingga 40 persen selama Ramadhan 1447 H, menimbulkan tantangan dalam pengelolaan sampah dan pemenuhan kuota TPPAS Sarimukti.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Jawa Barat, mengungkapkan adanya lonjakan produksi sampah harian yang sangat signifikan. Peningkatan ini terjadi akibat meningkatnya konsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota dalam upaya pengelolaan lingkungan.
Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menjelaskan bahwa produksi sampah yang sebelumnya berkisar 250 ton per hari kini meningkat drastis. Lonjakan ini mencapai angka 30-40 persen, menyebabkan volume sampah harian menembus lebih dari 300 ton selama bulan puasa. Peningkatan ini menunjukkan tantangan besar bagi sistem pengelolaan sampah di Cimahi.
Situasi ini memiliki dampak langsung pada percepatan pemenuhan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Pembatasan kuota yang ketat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengalami penambahan, sehingga menimbulkan tekanan lebih lanjut pada kapasitas pembuangan.
Dampak Lonjakan Sampah terhadap Kuota TPPAS Sarimukti
Peningkatan produksi sampah harian di Kota Cimahi memiliki implikasi serius terhadap kapasitas pembuangan sampah ke TPPAS Regional Sarimukti. Chanifah Listyarini menyoroti bahwa lonjakan sampah hingga 30-40 persen ini sangat tinggi. Produksi sampah yang biasanya sekitar 250 ton per hari, kini bisa mencapai lebih dari 300 ton setiap hari selama Ramadhan.
Kondisi ini mempercepat habisnya kuota pembuangan sampah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kuota pembuangan sampah dari Kota Cimahi dibatasi maksimal 1.668 ton per dua minggu. Pembatasan ini sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti.
Akibatnya, kuota yang seharusnya cukup untuk 14 hari, kini hanya mampu bertahan selama 10 hari. Hal ini menciptakan tekanan besar pada sistem logistik dan operasional DLH Kota Cimahi. Keterbatasan kuota ini memaksa DLH untuk lebih cermat dalam mengelola ritase pembuangan sampah agar tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.
Tantangan Penumpukan dan Pentingnya Pemilahan Sampah
Percepatan habisnya kuota pembuangan sampah ke TPPAS Sarimukti secara otomatis menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah tempat penampungan sementara (TPS) di wilayah Kota Cimahi. Penumpukan ini menjadi pemandangan yang tidak terhindarkan karena DLH tidak dapat menambah ritase pembuangan seperti tahun sebelumnya. Situasi ini menuntut efisiensi maksimal dalam setiap perjalanan pengangkutan sampah.
DLH Kota Cimahi terus berupaya mengelola situasi ini dengan menghemat jatah ritase yang diberikan untuk periode dua mingguan. Namun, tantangan tetap besar mengingat volume sampah yang terus meningkat. Penumpukan sampah di TPS berpotensi menimbulkan masalah kebersihan dan kesehatan lingkungan jika tidak segera tertangani dengan baik.
Melihat kondisi ini, DLH Kota Cimahi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pengurangan sampah. Pemilahan sampah sejak dari rumah menjadi langkah krusial yang dapat membantu mengurangi beban pengelolaan. Dengan memilah sampah organik dan anorganik, volume sampah yang berakhir di TPPAS dapat diminimalisir, sehingga memperlambat habisnya kuota pembuangan.
Sumber: AntaraNews