DPRD Jabar Ingatkan Potensi Bom Waktu Krisis Sampah Sarimukti, Hanya Bertahan Setahun Lagi
DPRD Jawa Barat menyoroti potensi krisis sampah di Bandung Raya akibat TPPAS Sarimukti yang diprediksi hanya mampu bertahan satu tahun lagi. Waspada "bom waktu" sampah yang mengancam kebersihan lingkungan.
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mengeluarkan peringatan serius mengenai potensi "bom waktu" kedaruratan sampah di wilayah Bandung Raya. Peringatan ini muncul menyusul kondisi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti yang diprediksi hanya mampu beroperasi selama satu tahun ke depan. Kapasitas TPPAS Sarimukti sudah sangat terbatas dan hampir penuh, menimbulkan kekhawatiran akan penumpukan sampah jika tidak ada solusi segera.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tedy Rusmawan, pada Jumat (20/2) di Bandung, menegaskan bahwa operasional TPPAS Sarimukti tidak akan mampu bertahan hingga dua atau tiga tahun mendatang. Hal ini disebabkan oleh volume pembuangan sampah yang telah melebihi daya tampung atau over capacity. Situasi ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk bertindak cepat.
Kondisi kritis ini diperparah dengan target rampungnya fasilitas pengganti, yakni TPPAS Legok Nangka, yang baru pada tahun 2029. Ini menciptakan jeda waktu krusial selama tiga hingga empat tahun tanpa solusi pengelolaan sampah yang memadai. Tanpa langkah mitigasi yang efektif, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan sampah di jalanan dan lingkungan permukiman.
Ancaman Over Capacity TPPAS Sarimukti
Berdasarkan pemantauan dan laporan yang diterima, area TPPAS Sarimukti saat ini sudah nyaris penuh. Tedy Rusmawan memperkirakan fasilitas ini hanya mampu menerima kiriman sampah kurang lebih satu tahun lagi. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi masalah yang dihadapi Bandung Raya terkait pengelolaan sampah.
Kondisi over capacity TPPAS Sarimukti menjadi sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan. Jika TPPAS Sarimukti berhenti beroperasi sebelum TPPAS Legok Nangka siap, kota dan kabupaten di Bandung Raya akan menghadapi krisis sampah yang parah. Penumpukan sampah dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan.
Jeda waktu yang signifikan antara habisnya masa pakai Sarimukti dan beroperasinya Legok Nangka menuntut adanya strategi darurat yang komprehensif. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama mencari solusi transisi agar stabilitas kebersihan lingkungan tetap terjaga. Tanpa tindakan cepat, potensi "bom waktu" sampah ini bisa meledak kapan saja.
Solusi Mendesak: Pemilahan Sampah dari Sumber
Sebagai langkah darurat, Tedy Rusmawan mengimbau pemerintah daerah di empat kota/kabupaten yang selama ini bergantung pada Sarimukti untuk segera mengambil langkah konkret. Salah satu prioritas utama adalah mendorong pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang akhirnya dibuang ke TPPAS.
Masyarakat juga didorong untuk lebih disiplin dalam memisahkan sampah rumah tangga. Selain itu, pengelolaan limbah organik secara mandiri di tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), maupun kecamatan perlu digalakkan. Dengan demikian, tidak seluruh jenis sampah dibebankan ke TPPAS Sarimukti yang kapasitasnya sudah sangat terbatas.
Pengurangan volume sampah yang masuk ke Sarimukti secara signifikan merupakan satu-satunya cara efektif untuk memperpanjang masa pakai zona yang tersisa. Langkah ini krusial sebelum fasilitas Legok Nangka dapat beroperasi sepenuhnya. Komitmen bersama dari semua pihak sangat diperlukan untuk menekan beban kiriman sampah ke Sarimukti.
Memperpanjang Usia Sarimukti Menuju Legok Nangka
Pengurangan volume sampah yang masuk ke TPPAS Sarimukti menjadi kunci utama untuk memperpanjang masa operasionalnya. Dengan berkurangnya beban, TPPAS Sarimukti dapat melayani lebih lama sambil menunggu TPPAS Legok Nangka siap digunakan. Strategi ini memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah. Tujuannya adalah memastikan proses transisi menuju TPPAS Legok Nangka berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas kebersihan lingkungan di Jawa Barat. Pengawasan ketat dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk menjamin efektivitas program.
Transisi pengelolaan sampah menuju fasilitas baru adalah tantangan besar yang membutuhkan perencanaan matang dan eksekusi yang tepat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait, diharapkan krisis sampah dapat dihindari. Upaya kolektif ini akan menjaga Jawa Barat tetap bersih dan sehat bagi generasi mendatang.
Sumber: AntaraNews